Ratusan Warga Kaltim Demo di Depan Kantor Gubernur, Desak Penyelesaian Konflik HGU
- 19 Mei 2026 17:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Sekitar 200 massa dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 Mei 2026 siang. Mereka menuntut pemerintah daerah ikut turun tangan menyelesaikan konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai semakin merugikan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi sekaligus Aktivis Agraria Kaltim, Nina Iskandar, mengatakan massa yang hadir merupakan perwakilan korban konflik lahan dari sejumlah daerah, mulai dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau hingga Mahakam Ulu. Mereka berbondong-bondong berangkat ke Samarinda menumpangi 14 bus, dengan dua bus membawa barang logistik.
“Kami sebenarnya ingin datang semua, tapi terkendala biaya transportasi. Ada yang dari Mahulu, Kubar, Tabang, Kutim, Berau. Yang datang hari ini rata-rata korban atau perwakilan keluarganya,” ujarnya.
Nina menyebut, konflik HGU yang mereka data melibatkan sekitar 20 titik, baik sektor perkebunan sawit maupun tambak dan Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Meski kewenangan penerbitan HGU berada di pemerintah pusat, tetapi menurut Nina pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab membela warganya. Sebab, konflik lahan bukan hanya berdampak pada hilangnya tanah warga, tetapi juga merusak sumber penghidupan masyarakat.
“Pak gubernur punya kewenangan untuk sidak, mengevaluasi izin, bahkan membuat penolakan kalau memang merugikan rakyat,” kata dia, tegas.

Dalam aksi tersebut, Nina juga menyoroti persoalan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Marangkayu yang disebut berdampak pada ratusan kepala keluarga. Nina mengeklaim masih ada pembayaran pembebasan lahan warga yang belum diselesaikan.
Ia menyebut, dari total nilai pembebasan sekitar Rp134 miliar, baru sekitar 20 persen yang terealisasi. Sementara sisanya, sekitar Rp90 miliar, belum dibayarkan kepada warga terdampak oleh Kementerian Pekerjaan Umum ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
"Proyek strategis nasional itu korbannya sampai 300 kepala keluarga. Rumahnya sudah tenggelam semua itu yang di Bendungan MarangKayu. Persetujuan ada, cuma manipulasinya kencang sekali. Contohnya, mereka sudah tanda tangan pencairan tapi ternyata tidak ada sampai dengan hari ini. Ada yang Rp200 juta, ada yang paling murah itu Rp50 juta," ujar Nina.
Untungnya, unjuk rasa tersebut berakhir dengan dialog antara massa dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Sekitar pukul 13.00 WITA, massa aksi diberikan kesempatan menyampaikan keluh kesah mereka ke Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Menanggapi persoalan itu, Gubernur pun menyatakan akan menampung seluruh laporan warga dan menyelesaikannya dengan instansi terkait.
"Kami akan pelajari dan kaji sungguh-sungguh. Sepanjang itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pasti akan kami tindaklanjuti," kata Rudy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....