Samarinda Masuk Prioritas Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Nasional
- 17 Mei 2026 11:15 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan Samarinda terus berproses. Pemerintah Kota Samarinda kini menunggu keputusan dari pemerintah pusat setelah tahapan verifikasi lapangan dilakukan beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan tim dari pusat telah datang langsung meninjau lokasi pada April lalu. Tim tersebut terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Pangan, hingga PLN Pusat.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan lahan dan sarana pendukung pembangunan PSEL. Beberapa aspek yang diverifikasi antara lain luas lahan, sumber air, hingga area tambahan untuk pengolahan limbah hasil pembakaran.
“Prinsipnya poin-poin yang menjadi catatan dari tim dari Jakarta kita sudah penuhi,” kata Suwarso.
Suwarso menjelaskan tambahan lahan sekitar dua hektare untuk pengolahan limbah pembakaran juga telah disiapkan di kawasan TPA Sambutan. "Area tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan zona khusus pengelolaan limbah PSEL," ujarnya pada Jumat 15 Mei 2026.
Menurut Suwarso, seluruh persyaratan administratif maupun kesiapan lapangan dinilai sudah memenuhi ketentuan awal. Karena itu, Samarinda disebut masuk dalam daftar prioritas pengembangan proyek PSEL nasional.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat. Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih menunggu hasil final dari proses verifikasi dan penetapan yang dilakukan di tingkat nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....