Kuliner Mendominasi UPPKA di Kaltim-Kaltara, Pendataan NIB Masih Jadi Catatan

  • 08 Mei 2026 13:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kegiatan akselerasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang digelar Kemendukbangga/BKKBN Kalimantan Timur tidak hanya difokuskan pada legalitas usaha, tetapi juga memotret peta usaha keluarga di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Data tersebut menjadi dasar penyusunan strategi penguatan ekonomi keluarga sekaligus pemetaan perkembangan legalitas usaha di daerah.

Ketua Tim Pembangunan Keluarga BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Yuliani, mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) per 28 April 2026, jumlah kelompok UPPKA di Kalimantan Timur mencapai 499 kelompok. Dari jumlah tersebut, usaha kuliner menjadi bidang yang paling dominan.

Sebanyak 38,7 persen kelompok UPPKA di Kalimantan Timur bergerak di bidang kuliner. Di urutan berikutnya terdapat kerajinan 18,1 persen, pelayanan jasa lainnya 14,9 persen, pertanian-peternakan 14,6 persen, bidang lain 10,8 persen, dan perikanan 2,8 persen.

“Dari 499 kelompok ini, yang terbanyak bergerak di bidang kuliner sebanyak 38,7 persen, kemudian kerajinan 18,1 persen,” kata Yuliani.

Sementara itu di Kalimantan Utara, jumlah kelompok UPPKA tercatat sebanyak 86 kelompok yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Polanya relatif sama, dengan usaha kuliner mendominasi sebesar 46,6 persen dan kerajinan 18,8 persen.

Selain memetakan jenis usaha, BKKBN juga menyoroti capaian kepemilikan NIB kelompok UPPKA di kabupaten dan kota yang masih belum merata. Yuliani menyebut Kota Samarinda menjadi daerah dengan capaian paling menonjol karena seluruh 119 kelompok UPPKA yang tercatat telah memiliki NIB.

“Untuk Samarinda itu sudah semua, sebanyak 119 kelompok semuanya sudah memiliki NIB,” ujarnya pada Rabu 6 Mei 2026.

Namun, di sejumlah daerah lain persoalan pendataan masih menjadi perhatian. Di Balikpapan misalnya, tercatat 10 kelompok sudah memiliki NIB, dua kelompok belum memiliki, dan 44 kelompok lainnya masih belum teridentifikasi, sehingga pembaruan data kini menjadi bagian penting dalam percepatan legalitas usaha kelompok UPPKA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....