DP3A Kaltim Wajibkan Penitipan Anak Bersertifikasi Cegah Kekerasan
- 02 Mei 2026 07:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan anak, khususnya dalam layanan penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, dilansir dari rilis Pemprov Kaltim pada Sabtu 2 Mei 2026 menegaskan, pengawasan terhadap operasional daycare harus diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, upaya ini tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Ia menyebutkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap lembaga penitipan anak memenuhi standar pelayanan yang layak. Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan daycare melalui penerapan regulasi yang lebih ketat dan terukur.
“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ujar Anik saat menghadiri Parade Gender Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini. Sertifikasi tersebut mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.
DP3A Kaltim juga akan segera memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa di daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi daycare yang beroperasi tanpa izin resmi, yang dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan anak.
Selain itu, pihaknya menggandeng unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) serta tim pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja sama dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya tersebut akan diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi kejahatan terhadap anak.
Anik juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memilih tempat penitipan anak. Ia mengimbau agar orang tua lebih selektif dengan memperhatikan transparansi pengelolaan dan sistem pengawasan yang diterapkan. Dengan penguatan regulasi dan pengawasan terpadu, pemerintah daerah berharap kasus serupa tidak terulang serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....