Ribuan Guru Honorer Kukar Menunggu Hak, DPRD Kawal hingga Tuntas Dibayar

  • 30 Apr 2026 22:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Sebanyak 3.000 guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum menerima pembayaran insentif selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2026. Besaran insentif yang tertunda berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta per bulan, dengan Kecamatan Tenggarong disebut sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kukar, Kamis 30 April 2026 yang membahas percepatan pencairan hak tenaga pendidik non-ASN tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyampaikan bahwa data penerima dan nominal insentif sebenarnya sudah melalui proses verifikasi. Menurutnya, pencairan saat ini hanya menunggu kelengkapan administrasi berupa legal opinion (LO) dari kejaksaan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Secara data dan substansi sudah selesai, tinggal menunggu proses administrasi,” ujarnya. Ia menegaskan, keterlambatan bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran. Dana insentif disebut sudah disiapkan dan berada dalam kondisi aman di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kendala justru berada pada aspek regulasi yang masih menunggu kepastian hukum.

DPRD Kukar juga meminta Dinas Pendidikan lebih aktif mempercepat penyelesaian persoalan ini, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh ribuan guru honorer. Lembaga legislatif tersebut menegaskan akan terus mengawal hingga pembayaran benar-benar dilakukan.

Andi juga menyoroti adanya keterlambatan informasi lintas instansi, karena DPRD baru mengetahui adanya tunggakan setelah melakukan peninjauan lapangan ke wilayah Tenggarong Seberang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, membenarkan proses pencairan masih menunggu rekomendasi hukum dari kejaksaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, pembayaran akan segera diproses melalui BPKAD.

“Pada prinsipnya tidak ada penundaan lagi. Begitu rekomendasi keluar, langsung kita proses,” ujarnya.

Ketua PGRI Kukar, Nasrudin, menyebut keterlambatan ini berdampak pada sekitar 3.000 guru honorer. Nilai insentif yang diterima bervariasi, dengan rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan setelah pemotongan pajak.

“Ini sangat ditunggu oleh para guru,” ujarnya. PGRI Kukar mengapresiasi upaya kehati-hatian pemerintah dalam pengelolaan anggaran, namun tetap berharap proses pencairan dapat segera diselesaikan agar hak para guru tidak semakin tertunda.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....