Peluang Guru PPPK Jadi PNS Dibuka 2027, BGTK Kaltim Siapkan Peningkatan Kompetensi

  • 22 Agt 2026 11:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kabar pembukaan kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS mulai 2027 disambut positif di Kalimantan Timur. Balai Guru dan Tenaga Kependidikan atau BGTK Kaltim menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus peluang baru bagi guru PPPK.

Kepala BGTK Provinsi Kalimantan Timur, Wiwik Setiawati, mengatakan kebijakan pemerintah pusat tersebut menjadi kabar gembira bagi para guru PPPK. Selama ini, menurutnya, banyak guru yang mempertanyakan kemungkinan perubahan status kepegawaian dari PPPK menjadi PNS.

“Kami tentu menyambut sangat baik dan mengapresiasi kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Teman-teman PPPK juga sudah mendapat kabar tentang kepastian status mereka karena selama ini memang banyak yang bertanya apakah PPPK juga bisa menjadi PNS, walaupun mereka juga disebut ASN,” kata Wiwik pada Jumat 21 Agustus 2026.

Wiwik menjelaskan, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berbeda dengan mekanisme perubahan status PPPK penuh waktu menjadi PNS. Guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya telah mengikuti seleksi namun belum memperoleh formasi disebut berpeluang beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti tes kembali.

Sementara itu, guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi sesuai mekanisme yang akan ditetapkan pemerintah. BGTK Kaltim saat ini mendorong para guru untuk mulai mempersiapkan diri sambil menunggu ketentuan resmi dari Kementerian PAN-RB.

“Bagi PPPK yang sudah penuh waktu, ketika akan mengubah status ASN-nya ke PNS tentu harus mengikuti seleksi. Mekanismenya nanti akan ditetapkan oleh Kemenpan RB, sehingga teman-teman PPPK harus mulai mempersiapkan diri,” ujarnya.

Menurut data BGTK Kaltim, jumlah guru PPPK di daerah ini cukup besar dan bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah guru PNS. Wiwik menyebut terdapat sekitar 19.572 guru PPPK, termasuk 667 PPPK paruh waktu, serta sejumlah guru lainnya yang bertugas di Sekolah Rakyat.

Wiwik berharap kesempatan yang mulai dibuka pada 2027 tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para guru PPPK. Ia menegaskan kebijakan tersebut menjadi peluang baru bagi guru PPPK untuk memperoleh kesempatan beralih menjadi PNS, meski prosesnya tetap akan berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme pemerintah.

“Yang pasti saat ini kita harus berbahagia karena sudah ada kesempatan bagi teman-teman PPPK menjadi PNS. Kalau sebelumnya memang belum ada pernyataan seperti itu, sekarang kesempatannya sudah mulai dibuka,” kata Wiwik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....