Komitmen Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Samarinda Rutin Razia Handphone dan Narkoba

  • 22 Apr 2026 13:33 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberantas penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) oleh warga binaannya. Komitmen ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, usai apel ikrar pada Rabu, 22 April 2026 pagi.

“Ikrar ini terkait zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Seluruh petugas sudah melaksanakan janji itu,” ujar pria yang juga akrab disapa Varit.

Para petugas melakukan berbagai upaya untuk menjaga kondisi lapas tetap bersih dari pelanggaran. Salah satunya dengan memperketat penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Razia kamar ini dilakukan tidak hanya secara internal, tetapi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, hingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Dalam satu pekan, penggeledahan rutin dilakukan tiga hingga empat kali.

"Ada juga razia insidentil tiba-tiba, misalnya ada hal-hal yang mencurigakan dan harus kita sidak. Kita laksanakan sidak ke kamar-kamar hunian," ucap Varit, menambahkan.

Dari hasil penggeledahan, petugas biasanya menemukan sejumlah barang terlarang, terutama handphone. Selain itu, juga ditemukan benda yang berpotensi berbahaya seperti modifikasi sendok, korek api, hingga tali.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, Varit mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran, khususnya terkait handphone dan narkoba. Hal tersebut pun menjadi indikator bahwa upaya pengawasan berjalan efektif, meski tetap harus dijaga konsistensinya.

"Beberapa bulan terakhir tidak ada temuan. Mudah-mudahan ke depan tetap zero (nol temuan)," ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, lanjut Varit, warga binaan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Bahkan, untuk pelanggaran seperti kepemilikan handphone atau narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin. Mulai dari pemberian register F (catatan pelanggaran disiplin), penempatan di sel khusus, hingga tidak mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat.

Kendati demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Varit menegaskan, tidak semua pelanggaran langsung berujung sanksi berat, melainkan diawali dengan pembinaan dan sosialisasi.

"Kami juga selesaikan secara kekeluargaan, humanis memberikan mensosialisasikan kepada teman-teman warga binaan supaya tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku. Jadi tidak berarti semua pelanggaran kita berikan tindakan, tidak," ucapnya.

Selain melalui pendekatan humanis, Lapas Kelas IIA Samarinda juga membuka ruang bagi bagi warga untuk ikut mengawasi. Varit pun mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

"Misalkan ada informasi, baik itu dari masyarakat atau dari siapapun kami terbuka untuk menerima masukan atau kira-kira ada laporan dari masyarakat silakan," kata dia, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....