Samarinda Disiapkan Jadi Lokasi Lapas Kelas I Pertama di Kalimantan

  • 21 Jul 2026 10:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kota Samarinda disiapkan menjadi lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I pertama di Pulau Kalimantan. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. Ia mengatakan, lahan seluas sembilan hektare di samping Lapas Narkotika Bayur telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan.

"Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota Andi Harun karena sudah memberikan lahan seluas sembilan hektare di samping Lapas Narkotika Bayur. Lahan itu akan digunakan untuk membangun Lapas Kelas I dengan kapasitas 2.000 orang," ujarnya, dikutip pada Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Endang, keberadaan fasilitas tersebut dibutuhkan karena hingga kini belum ada Lapas Kelas I di Pulau Kalimantan. Nantinya, lapas itu akan melayani kebutuhan pemasyarakatan dari seluruh provinsi di Kalimantan, termasuk untuk penempatan warga binaan berisiko tinggi.

"Kami menginginkan ada Lapas Kelas I di Kalimantan karena sampai sekarang belum ada. Nantinya bisa menampung warga binaan dari seluruh wilayah Kalimantan, termasuk yang memiliki tingkat risiko tinggi," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Endang menjelaskan, proyek itu akan menggunakan skema hibah. Pemerintah Kota Samarinda akan membangun fasilitas tersebut, kemudian menyerahkannya kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah seluruh pekerjaan selesai.

Setelah mulai beroperasi, seluruh warga binaan dari Lapas Kelas IIA Samarinda akan dipindahkan ke lokasi baru. Sementara lahan lapas yang digunakan saat ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda sesuai skema hibah yang telah disepakati.

"Pak Wali Kota bersedia membangunkan lapas di sana. Setelah selesai dibangun, warga binaan dari Lapas Kelas IIA Samarinda dipindahkan ke sana. Setelah itu, lahan yang sekarang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda," kata Endang, menjelaskan.

Saat ini, pembahasan teknis masih dilakukan bersama pemerintah pusat. Endang mengatakan pemerintah daerah maupun kementerian sama-sama berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan bisa dimulai.

"Sekarang masih dalam proses bersama tim pusat. Pak Wali Kota ingin segera berjalan dan Pak Menteri juga menginginkan hal yang sama," ucap Endang, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....