Dishub Samarinda Siapkan Skema Tanggung Jawab Kehilangan di Parkir Berlangganan
- 20 Apr 2026 10:44 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda juga menjadi momentum bagi Dinas Perhubungan untuk menjelaskan aspek keamanan dalam program parkir berlangganan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tanggung jawab atas kehilangan barang di area parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengakui mekanisme tanggung jawab telah diatur dalam regulasi daerah. Namun, penerapannya di lapangan masih membutuhkan penguatan sistem pendukung.
“Di Perda itu ada penggantian, kalau tidak salah sekitar 50 persen dari nilai barang, tapi itu juga tergantung jenis barangnya,” ujarnya. Ia menekankan klaim kehilangan harus melalui proses pembuktian yang jelas.
Menurut Boy, potensi laporan tidak valid juga menjadi pertimbangan. Hal ini membuat Dishub berhati-hati dalam menerapkan mekanisme ganti rugi agar tepat sasaran.
Untuk mendukung keamanan, pihaknya mengusulkan pemasangan CCTV di titik-titik parkir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejadian di lapangan dapat terpantau dengan baik.
Selain itu, keberadaan juru parkir binaan juga menjadi bagian dari sistem pengawasan. Dengan adanya petugas resmi, diharapkan keamanan kendaraan dan barang milik pengguna dapat lebih terjamin.
Boy menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap awal. Oleh karena itu, berbagai evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan seiring berjalannya waktu.
“Ini masih soft launching, jadi kami akan lengkapi fasilitasnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya pada Sabtu 18 April 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....