Disdikbud Samarinda Tekankan Pengawasan Anak Selama PJJ

  • 18 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda meminta orang tua mengawasi aktivitas anak selama Pembelajaran Jarak Jauh. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tertanggal 16 September 2026. Dalam surat tersebut disebutkan orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama pembelajaran daring berlangsung.

Surat edaran itu juga meminta orang tua memastikan anak tetap berada di rumah selama masa PJJ. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk meminimalkan paparan kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Ibnu Araby mengatakan pembelajaran tatap muka dihentikan sementara akibat kualitas udara memburuk. “Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka ini kami alihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh terhitung 17 hingga 19 September 2026.”

Selama PJJ, sekolah diminta tetap memastikan proses pembelajaran berjalan melalui mekanisme daring yang efektif. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan secara bergilir melalui skema WFO atau WFH.

Disdikbud juga mengatur agar materi pembelajaran tidak menambah beban peserta didik selama kondisi kabut asap. Materi diarahkan pada tugas terstruktur, literasi, dan penguatan karakter tanpa memberikan tugas secara berlebihan.

Sementara itu, perkembangan kualitas udara terus dipantau bersama instansi terkait untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya. Surat edaran menyebut perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan dievaluasi berdasarkan kondisi ISPU terkini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....