Kapolda Kaltim Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial jelang Aksi 21 April

  • 18 Apr 2026 15:31 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial guna mencegah disinformasi dan kesalahpahaman di ruang publik menjelang demonstrasi 21 April 2026.

Ia menekankan, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar, terutama jika belum dipastikan kebenarannya.

"Hati-hati menerima informasi melalui media sosial. Kalau ada berita-berita yang tidak, ataupun belum dipahami, bisa ditanyakan kepada pihak-pihak yang berkompeten tentang hal itu," kata Endar, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, mengonfirmasi sebelum menyebarkan berita penting untuk memastikan informasi yang diterima benar dan tidak menyesatkan. Selain itu, terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ia menyebut kepolisian memiliki tim patroli siber yang terus memantau aktivitas di ruang digital.

Namun, penindakan tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses penilaian terlebih dahulu. "Kami punya tim patroli siber, kami masih menilai apakah itu masuk dalam kategori pelanggaran ITE atau tidak," ucapnya.

Meski demikian, ia kembali menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Ia berharap, dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, potensi penyebaran informasi yang menyesatkan dapat diminimalkan.

"Tolong betul-betul bijaksana, betul-betul hati-hati untuk menerima informasi yang benar ataupun yang tidak," kata Endar, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....