Kapolda Kaltim Minta Publik Waspada Intervensi jelang Aksi 21 April

  • 18 Apr 2026 15:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengingatkan potensi intervansi pihak tertentu dalam aksi unjuk rasa 21 April 2026, sehingga seluruh elemen diminta saling menjaga agar penyampaian aspirasi berjalan aman.

Endar menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga hak pihak lain serta situasi keamanan.

“Kami berharap semua elemen yang ikut aksi bisa saling menjaga dan mengawasi. Jangan sampai ada penyusup atau pihak lain yang punya kepentingan berbeda,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Jumat, 17 April 2026.

Kapolda menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus disertai kewajiban untuk menjaga ketertiban dan menghormati aktivitas masyarakat lain.

Sementara itu dari sisi pengamanan, kepolisian telah menyiapkan personel, peralatan, serta sistem pengamanan untuk mendukung jalannya aksi. Endar memastikan, pendekatan yang digunakan juga mengedepankan cara-cara humanis.

"Upaya represif tidak kita lakukan. Sepanjang tidak ada hal-hal yang memang mengganggu ketertiban umum, tidak ada yang melakukan tindak pidana dalam kegiatan penyampaian pendapat," ujarnya.

Kapolda juga mengimbau penanggung jawab aksi untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak awal. Dengan komunikasi yang baik, ia berharap aksi unjuk rasa dapat berjalan tertib, aman, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....