Enam Cara Cermat Saring Narasi Provokatif Jelang Aksi 21 April

  • 18 Apr 2026 14:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Ahli Linguistik Forensik sekaligus Widyabasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ali Kusno, membagikan cara sederhana agar masyarakat bisa membedakan aspirasi yang murni dengan narasi yang berpotensi ditunggangi atau memprovokasi di media sosial.

Hal ini menyusul aksi massa yang akan digelar di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kaltim pada 21 April 2026. Menurut Ali Kusno, demonstrasi seperti ini sangat rawan diintervensi pihak tertentu.

"Kekhawatiran itu sangat nyata, karena menurut saya narasi yang beredar sudah mulai terstruktur, terkondisi. Seperti terkonsentrasi untuk membangun ketakutan di ruang publik dan justru cenderung memprovokasi," ujar Ali, kepada rri.co.id, Sabtu, 18 April 2026.

Karenanya ia mengungkapkan, ada enam hal yang perlu diperhatikan oleh publik. Pertama, adalah memastikan sumber informasi berasal dari akun atau media yang jelas identitasnya dan bisa dipercaya. Akun yang tidak jelas asal-usulnya sebaiknya diwaspadai.

Cara kedua, lanjut Ali, jangan mudah percaya pada informasi yang terus diulang-ulang. Menurutnya, informasi yang belum tentu benar bisa terlihat seolah benar jika sering muncul di media sosial.

"Publik harus waspada dengan propaganda atau amplifikasi kesesatan. Jadi ada satu teori bahasa forensik bahwa sesuatu yang salah, ketika itu dipropagandakan dan diamplifikasi akan masuk ke dalam memori publik sehingga dianggap sebagai sebuah kebenaran," kata Ali, menjelaskan.

Kemudian langkah berikutnya adalah membiasakan mengecek kembali informasi sebelum membagikan. Jangan langsung meneruskan informasi ke grup atau media sosial tanpa memastikan kebenarannya.

Cara keempat, melihat isi kritiknya. Ali menilai, kritik yang murni biasanya memiliki data yang jelas dan memberi solusi, bukan sekadar menyalahkan atau menyerang.

"Logika berpikir untuk kritikan seperti itu dan pastikan bahasa yang digunakan tidak ada sepatah kata pun yang itu berpotensi menjadi delik hukum," kata dia.

Cara selanjutnya, menghindari narasi yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penghasutan, atau membawa isu SARA. Pasalnya, hal-hal seperti ini bisa berujung masalah hukum.

Kemudian terakhir, Ali mengingatkan kepada pemilik akun media sosial bahwa semua yang ditulis akan menjadi jejak digital sehingga yang disampaikan hari ini bisa berdampak di masa depan.

"Jangan sampai jejak digital yang negatif tadi akan menjadi batu sandungan secara sosial maupun secara hukum," kata Ali, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....