Bupati PPU: WFH ASN tanpa Ganggu Pelayanan Publik

  • 18 Apr 2026 09:01 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengkaji kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan penerapan WFH di tingkat kabupaten tidak bisa disamakan dengan pemerintah provinsi. Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab pelayanan langsung kepada masyarakat setiap hari.

“Kalau di daerah, kami langsung berhadapan dengan masyarakat. Kalau WFH diterapkan tanpa rumusan yang jelas, bisa menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Jum'at 17 April 2026.

Ia menambahkan, penerapan WFH berpotensi memunculkan anggapan bahwa ASN tidak bekerja secara optimal, meskipun tetap menerima gaji dan tunjangan. Hal ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara matang agar tidak mengganggu kualitas pelayanan. Pemerintah daerah juga harus memastikan kehadiran ASN tetap maksimal, khususnya pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, Mudyat Noor menegaskan bahwa efisiensi anggaran tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan pelayanan publik. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pengaturan operasional.

“Kalau untuk efisiensi, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten PPU akan terus mengkaji kebijakan WFH dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....