ASN Balikpapan Resmi WFA, Rahmad Mas’ud: Kerja, Bukan Liburan!

  • 16 Apr 2026 20:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan resmi diberlakukan mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sesuai aturan pusat sebagai bentuk adaptasi budaya kerja modern.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan persetujuan WFA ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja.

"WFA sudah berlaku, makanya saya setujui. Ini sesuai dengan regulasi," ujar Rahmad Mas'ud, Kamis 16 April 2026.

Menanggapi kekhawatiran adanya oknum PNS yang memanfaatkan WFA untuk jalan-jalan, Rahmad Mas'ud memberikan peringatan keras. Ia menegaskan akan menindak tegas jika ada ASN yang tidak bekerja saat jam dinas, apalagi tanpa izin atau tugas lapangan.

"Kalau ada PNS yang jalan-jalan saat WFH, tolong dipantau dan catat. Pasti ada regulasinya, pasti ada sanksinya. Jangan macam-macam, sudah ada aturannya di surat edaran," ucapnya.

Rahmad menjelaskan, WFA tidak berlaku bagi seluruh staf. Khusus untuk Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid), serta staf yang melayani publik secara langsung seperti di kecamatan dan instansi teknis lainnya wajib tetap berkantor. WFA lebih ditujukan untuk staf administrasi ke bawah.

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan ini setiap hari untuk melihat efektivitasnya.

"Baru juga sehari berjalan. Nantinya akan ada evaluasi berkala, bukan hanya dari kita (Pemkot), tetapi Kemendagri juga akan mengevaluasi. Kita ikuti apa yang dilakukan pemerintah pusat," kata Rahmad Mas'ud.

Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga produktivitas ASN di tengah fleksibilitas bekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....