Minim Kontrol Gawai, Risiko Kekerasan Seksual Anak Meningkat
- 14 Apr 2026 07:03 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan rumah dan sekolah dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terpadu antara orang tua dan institusi pendidikan.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, Rina Zainun, menegaskan pentingnya keselarasan pola pendidikan antara orang tua dan guru dalam mencegah anak menjadi korban.
Ia menyampaikan, rumah dan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Namun, tanpa sistem pengawasan dan edukasi yang kuat, kedua lingkungan tersebut justru berpotensi menjadi titik rawan terjadinya kekerasan seksual.
“Sekolah dan rumah itu harus satu. Pendidikan orang tua dan pendidikan guru harus sama. Anak harus diajarkan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, siapa yang boleh, dan apa yang harus dilakukan jika itu terjadi,” katanya kepada rri.co.id, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, edukasi tersebut tidak cukup hanya diberikan di rumah, tetapi juga harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah. Dengan demikian, anak memiliki pemahaman yang utuh tentang perlindungan diri sejak dini.
Selain itu, Rina menyoroti meningkatnya ancaman kekerasan seksual berbasis digital, terutama melalui praktik child grooming yang kerap terjadi di ruang online. Ia menilai, perkembangan teknologi belum diimbangi dengan pengawasan orang tua yang memadai.
“Sekarang banyak sekali child grooming melalui online. Orang tua kurang pengawasan terhadap handphone yang dipegang anak. Padahal ada sistem yang bisa mengontrol aplikasi yang diunduh anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fitur pengawasan digital yang terhubung dengan perangkat orang tua dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas anak di dunia maya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah paparan konten berbahaya maupun interaksi dengan pihak yang berpotensi melakukan eksploitasi.
Rina menegaskan, penguatan pengawasan tidak perlu dianggap sebagai tindakan berlebihan. Justru, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang harus diprioritaskan demi keselamatan anak.
“Tidak apa-apa dikatakan orang tua atau guru yang otoriter, yang penting anak terlindungi. Yang utama adalah sistem pendidikan antara orang tua dan guru harus sama,” ucapnya.
Ia juga mendorong adanya peningkatan literasi digital bagi orang tua dan tenaga pendidik, agar mampu memahami risiko serta pola kejahatan yang berkembang di era digital.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan peran keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan perlindungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....