Data Jadi Basis Penentuan Lokus Stunting Kaltim

  • 08 Apr 2026 12:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Peran data dinilai menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam menentukan lokus prioritas penanganan stunting di Kalimantan Timur.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Konvergensi Stunting Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar pada 7 April 2026 di Samarinda. Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Berlin Friniko Sihaloho.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa pendekatan berbasis data menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data tidak hanya digunakan untuk melihat besaran kasus, tetapi juga untuk mengidentifikasi wilayah prioritas dan kelompok sasaran intervensi.

Berlin Friniko Sihaloho mengatakan, indikator utama yang digunakan dalam melihat perkembangan stunting berasal dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) serta data riil hasil penimbangan yang dihimpun Dinas Kesehatan.

“Indikatornya pasti angka stunting. Data SSGI maupun data hasil penimbangan yang dikumpulkan Dinas Kesehatan menjadi acuan untuk melihat perkembangan di lapangan,” ujarnya kepada rri.co.id Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, data tersebut bahkan dapat dipantau secara berkala, termasuk perkembangan bulanan terkait jumlah balita yang ditimbang serta ibu hamil yang mendapatkan pemantauan kesehatan. Peningkatan cakupan pengukuran ini menjadi indikator penting dalam memperkuat validitas data.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam akurasi data, terutama karena belum seluruh balita dan ibu hamil terjangkau dalam proses pengukuran. Kondisi ini berpotensi membuat angka prevalensi stunting yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Bisa jadi angka stunting yang ada sekarang belum menggambarkan kondisi sebenarnya, karena masih ada balita dan ibu hamil yang belum terukur,” ujarnya.

Oleh karena itu, penguatan sistem pendataan menjadi bagian penting dalam perencanaan ke depan. Pemerintah daerah mendorong peningkatan cakupan penimbangan serta integrasi data lintas sektor agar informasi yang dihasilkan lebih akurat dan dapat diandalkan.

Sebagai OPD perencana, Bappeda Kaltim juga memanfaatkan data tersebut untuk menentukan lokus prioritas penanganan. Wilayah dengan angka kasus tinggi, cakupan layanan rendah, serta faktor risiko lainnya menjadi fokus intervensi program.

Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu menghindari kebijakan yang bersifat umum dan kurang tepat sasaran. Dengan data yang lebih presisi, program penurunan stunting dapat diarahkan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Dari perspektif masyarakat, pemanfaatan data yang akurat diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, mulai dari akses gizi, kesehatan ibu dan anak, hingga intervensi pencegahan di tingkat keluarga.

Melalui penguatan peran data dalam perencanaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan menuju target prevalensi 17,2 persen pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....