Bareta Samarinda Jaga Komunikasi Klien dan Keluarga Selama Rehabilitasi

  • 07 Apr 2026 07:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Masyarakat perlu memahami bahwa proses rehabilitasi tidak memutus hubungan antara klien dan keluarga. Di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta) Samarinda, komunikasi tetap difasilitasi dengan sistem yang terstruktur dan terjadwal.

Konselor Adiksi Ahli Pertama Bareta Samarinda, Edy Kurnawan, menjelaskan pihaknya menyediakan berbagai layanan agar klien tetap bisa terhubung dengan keluarga selama menjalani rehabilitasi. “Kami ada Family Support Group yang dilaksanakan satu bulan sekali dengan menghadirkan keluarga,” ujar Edy, dikutip Selasa 7 April 2026.

Program tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara klien dan keluarga. Dalam kegiatan ini, keluarga diundang secara resmi dan diberikan informasi sebelumnya agar dapat hadir mendampingi proses pemulihan.

Selain pertemuan langsung, Bareta juga menyediakan layanan komunikasi jarak jauh melalui fasilitas e-corner. Layanan ini memungkinkan klien melakukan video call dengan keluarga secara rutin.

“Kami memfasilitasi komunikasi melalui video call satu minggu sekali antara klien dan keluarga,” kata Edy. Ia menambahkan, komunikasi ini dilakukan secara terjadwal agar tetap terkontrol dan efektif.

Sementara itu, Konselor Bareta lainnya, Endah Meilinda, menegaskan kunjungan keluarga tetap diperbolehkan, namun dengan aturan yang jelas. Hal ini bertujuan menjaga kedisiplinan serta keamanan selama proses rehabilitasi berlangsung.

“Keluarga bisa berkunjung sebulan sekali melalui kegiatan visit, itu bagian dari dukungan keluarga,” ujar Endah. Ia menyebut kunjungan tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan emosional.

Dalam pelaksanaannya, klien yang ingin berkomunikasi dengan keluarga harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Setelah itu, pihak konselor akan mengatur jadwal komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien mengajukan jadwal, nanti kami hubungkan dengan keluarga sesuai waktu yang sudah ditentukan,” ucap Endah. Dengan sistem ini, komunikasi tetap berjalan tanpa mengganggu proses rehabilitasi.

Untuk kunjungan langsung, keluarga hanya diperbolehkan bertemu klien di area balai rehabilitasi. Pertemuan dilakukan di ruang khusus yang telah disediakan secara bersama-sama. “Kunjungan hanya di area balai, tidak boleh dibawa keluar,” kata Edi.

Ia menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga fokus klien dalam menjalani program pemulihan. Melalui layanan yang terstruktur ini, keluarga tetap dapat menunjukkan kasih sayang kepada klien. Dukungan emosional yang konsisten, meski terbatas, menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemulihan dan membangun kehidupan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....