Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Kegiatan di 730 Posyandu Ditunda

  • 19 Sep 2026 10:59 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menunda sementara kegiatan Posyandu menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penundaan berlaku sejak Kamis, 17 September 2026, dan mencakup sekitar 730 Posyandu di Kota Samarinda.

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, penundaan dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap masyarakat yang datang ke Posyandu.

“Jadi jangan berpikir hanya anak sekolah. Posyandu juga kita tunda, kita liburkan. Di sana kan jangan lupa ada kelompok B3, bumil, busui, dan balita,” kata Ismed, dikutip rri.co.id, Sabtu, 19 September 2026.

Penundaan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua TP Posyandu Kota Samarinda Nomor 001/SE/TP-POSYANDU/IX/2026 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Bidang Kesehatan sebagai Dampak Kabut Asap di Kota Samarinda Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Samarinda, Rinda Wahyuni Andi Harun.

Dalam surat itu, kegiatan Posyandu yang melibatkan bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan dapat ditunda atau dijadwalkan kembali. Penundaan dilakukan sampai kondisi kualitas udara dinyatakan lebih aman dan memungkinkan untuk kegiatan pelayanan.

"Namun, apabila kondisi wilayah memungkinkan dan pelayanan Posyandu tetap dilaksanakan, kegiatan diutamakan berlangsung di dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," kata Rinda secara tertulis.

Sasaran Posyandu yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker yang sesuai. Kelompok rentan diminta tidak terlalu lama berada di lokasi pelayanan untuk mengurangi paparan asap.

Dalam kondisi tersebut, kader Posyandu juga diminta melakukan pemantauan dan komunikasi dengan masyarakat. Apabila terdapat warga yang mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kader diminta segera mengarahkan mereka ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Jadwal Posyandu yang ditunda nantinya akan disusun kembali dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesiapan kader dan tenaga kesehatan, serta ketersediaan tempat pelayanan," ucap Rinda, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....