Pemkab Berau Serahkan LKPD 2025, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

  • 01 Apr 2026 07:29 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan dilakukan di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa 31 Maret 2026 di Samarinda.

Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Mochammad Suharyanto. Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Timur.

Turut mendampingi Bupati Berau dalam kegiatan tersebut, Asisten III Setda Berau Maulidiyah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransah. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bagian dari tahapan resmi pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menjelaskan, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.

“Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan dan paling lambat dua bulan setelah penyerahan akan disampaikan opini, kemudian laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah,” katanya.

Ia menegaskan, opini BPK merupakan pernyataan profesional yang menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk itu, BPK meminta seluruh pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

“Demi kelancaran pemeriksaan, kami mohon dukungan kepala daerah beserta jajaran untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap agar pemeriksaan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut, laporan keuangan akan dinilai dari berbagai aspek, termasuk akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

“Laporan ini akan dinilai tingkat akuntabilitasnya, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta sistem pengendalian intern, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan sistem dan kapasitas aparatur.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya, mengakhiri.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....