Pemerintah Balikpapan Jawab Pandangan Umum DPRD Terkait Pajak Sampai Air Bersih

  • 14 Jul 2026 07:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut digelar di salah satu hotel berbintang di Balikpapan, pada Senin 13 Juli 2026.

Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pemerintah Kota mengapresiasi dukungan fraksi tersebut terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

"Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh pada aturan yang berlaku," ujar Bagus.

Bagus menekankan, pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan pada tahun 2025 ditopang oleh kinerja sektor sekunder, masifnya pembangunan infrastruktur, serta dampak berganda (multiplier effect) dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selanjutnya, Bagus menjawab tanggapan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem). Pemerintah Kota sependapat dengan harapan fraksi tersebut mengenai optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah.Terkait realisasi belanja daerah sebesar Rp4,27 triliun atau 89,90 persen dari total anggaran Rp4,75 triliun, Pemerintah Kota menyadari adanya anggaran yang belum terealisasi secara optimal.

"Pemerintah Kota pada tahun 2025 telah mengalokasikan belanja infrastruktur sebesar 52,14 persen dari APBD. Jumlah ini telah memenuhi kewajiban mandatory spending sebesar 40 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Bagus.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. (Foto: RRI Samarinda/Afriani)

Menanggapi perhatian fraksi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp479,23 miliar atau sekitar 11,25 persen dari total APBD, Bagus memberikan penjelasan khusus.

"Besarnya SILPA tersebut tidak seluruhnya mencerminkan ketidakefisienan pengelolaan anggaran. Nilai tersebut dapat berasal dari efisiensi belanja, sisa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, serta sisa dana yang penggunaannya telah ditentukan," ucapnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota tetap mengevaluasi besaran SILPA tersebut, khususnya yang bersumber dari rendahnya realisasi belanja dan keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Pemerintah berkomitmen agar SILPA dikelola secara optimal dan diprioritaskan untuk mendanai program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat tentang pelayanan air bersih, Pemerintah Kota melalui Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyampaikan beberapa poin penting. Berdasarkan kajian teknis internal PTMB, mayoritas insiden kebocoran pipa periode 2025–2026 terjadi pada jalur pipa baja transmisi utama Waduk Manggar–IPA Pusat. Jalur ini merupakan titik rentan tunggal (single point of failure) bagi jaringan hilir.

Atas temuan ini, PTMB menyusun program restrukturisasi jaringan distribusi untuk mengurangi ketergantungan pada satu jalur transmisi sentral sekaligus mempercepat peremajaan pipa di segmen. Pada tahun 2026, PTMB menargetkan pemasangan 12.000 Sambungan Rumah (SR) baru. Proses penyambungan tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan kajian teknis lapangan, seperti ketersediaan pipa induk dan kapasitas tekanan jaringan eksisting.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan sekaligus perwakilan Fraksi NasDem, Yono Suherman. (Foto: RRI Samarinda/Afriani)

Menanggapi penjelasan Pemerintah Kota, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan sekaligus perwakilan Fraksi NasDem, Yono Suherman, menyatakan beberapa fraksi seperti NasDem, Gerindra, PKB, dan PDI Perjuangan menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta pemerintah kota berkomitmen menertibkan pengawasan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami meminta pemerintah fokus dalam pemungutan pajak daerah sehingga bisa mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Yono.

Dewan menyoroti potensi pajak hiburan dan restoran yang dinilai masih mengalami kebocoran. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut berkomitmen melakukan pengawasan ketat, mulai dari tahap penetapan hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Terkait masalah air bersih, DPRD mendukung komitmen Wali Kota dan PDAM untuk memperbaiki pipa yang telah berusia 35 tahun. Harapannya, pada tahun 2026 target penggantian pipa baru sepanjang 1.200 kilometer dapat terealisasi agar dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....