Pemkab Berau Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

  • 11 Mei 2026 20:32 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau – Pemerintah pusat meluncurkan buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi sebagai upaya memperkuat pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak usia dini, Senin 11 Mei 2026.

Peluncuran yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis, di Ruang Teleconference Diskominfo Berau.

Kegiatan itu turut menghadirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus.

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga harus memperkuat karakter bangsa melalui penanaman nilai integritas sejak dini.

“Semua keterampilan melalui kegiatan pembelajaran harus bermuara pada penguatan dan pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, buku panduan pendidikan antikorupsi tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, bukan sekadar teori di ruang kelas.

Selain itu, konsep pembelajaran mendalam yang diterapkan juga diarahkan untuk membangun karakter siswa melalui budaya pendidikan yang mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pendidikan menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, terdapat lima kompetensi utama dalam pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola etika, serta membangun budaya antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi harus disusun dengan strategi yang tepat agar mampu membangun budaya integritas sejak dini,” katanya.

Setyo juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang berada pada angka 69,60 dengan kategori korektif. Nilai tersebut dinilai menjadi evaluasi bersama dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan dukungan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tertanggal 24 April 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan sekolah, termasuk menyiapkan sumber daya manusia, anggaran, sosialisasi, hingga monitoring dan evaluasi program.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyatakan dukungannya terhadap penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Menurutnya, pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi muda yang memiliki integritas dan tanggung jawab.

“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berharap pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi materi pembelajaran, tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah dan kehidupan sosial masyarakat.

Senada, Wakil Bupati Berau Gamalis menilai penguatan pendidikan antikorupsi perlu mendapat dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru hingga orang tua.

“Ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas dan membentuk generasi penerus yang memiliki moral serta etika yang baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....