Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD untuk Layanan Publik
- 31 Mar 2026 22:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai layanan publik, mulai dari sektor perbankan, pertanahan, perpajakan, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS).
Untuk meningkatkan aksesibilitas, Disdukcapil Balikpapan kini telah memperluas jangkauan layanan secara daring melalui platform WhatsApp dan aplikasi lainnya. Masyarakat kini tidak lagi diharuskan datang ke kantor dinas, melainkan dapat mengurus dokumen cukup dari rumah menggunakan ponsel pintar.
"Jika masyarakat menemui kendala, mereka dapat mengunjungi kelurahan atau kecamatan terdekat. Kami juga hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, proses perekaman dan cetak KTP sudah tersedia di tingkat kecamatan," ujar Tirta kepada RRI pada Selasa, 31 Maret 2026.
Bahkan, bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, tersedia layanan pengantaran dokumen melalui jasa transportasi daring (Go-Send).
Data Akurat sebagai Fondasi Pembangunan
Tirta Dewi menjelaskan bahwa data kependudukan yang tertib dan akurat merupakan variabel kunci dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita ke-2 dan ke-6 mengenai penguatan ketahanan nasional dan pembangunan dari tingkat bawah.
Pemanfaatan data tersebut mencakup:
1. Pendidikan : Memetakan jumlah anak usia sekolah (0 tahun hingga SMA) untuk menentukan lokasi pembangunan gedung sekolah baru berdasarkan persebaran penduduk.
2. Kesehatan: Kerjasama dengan rumah sakit dan bidan untuk memastikan bayi mendapatkan NIK, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) segera setelah lahir.
3. Sosial: Memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera dan penyandang disabilitas tepat sasaran berdasarkan data pekerjaan dan kondisi fisik yang diperbarui.
4. Demokrasi: Menghindari kekisruhan data pemilih dengan memastikan laporan kematian terdata secara real-time.
Dalam menghadapi dinamika kependudukan akibat proyek RDMP dan peran Balikpapan sebagai kota penyangga IKN, Disdukcapil meluncurkan inovasi "Dukcapil Pantau". Program ini memberikan akun kemitraan kepada Ketua RT untuk memantau keberadaan penduduk non-permanen serta melaporkan peristiwa penting di wilayahnya.
Tirta Dewi mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan biodata, seperti status pendidikan, pekerjaan, hingga golongan darah secara mandiri.
"Jangan menunggu butuh baru mengurus perubahan data. KTP berlaku seumur hidup, namun biodata di dalamnya bersifat dinamis,"ujarnya.
Perubahan sekecil apa pun, seperti naik kelas atau pensiun, harus segera dilaporkan agar profil kependudukan kita tetap akurat dan bermanfaat bagi perencanaan daerah ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....