Balikpapan Jadi Lokasi Kick-Off Bansos Digital 2026, Sasar 264 Ribu KK

  • 01 Jun 2026 17:01 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Kementerian Komunikasi dan Digital (KemkomdigiKemkomdigi) bersama Kementerian Sosial resmi memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia mulai Juni 2026. Kota Balikpapan terpilih menjadi salah satu lokasi peluncuran (kick-off) dan sosialisasi perluasan indikator digitalisasi perlindungan sosial tersebut.

Acara ini berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 09.00 WITA di Gedung BSCC Dome, Balikpapan. Melibatkan RT untuk Sosialisasi Masif.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menyatakan bahwa agenda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Balikpapan. Langkah ini diambil agar informasi program dapat tersebar secara masif dan menjangkau seluruh warga.

Pemerintah menargetkan sebanyak 264 ribu Kepala Keluarga (KK) di Balikpapan dapat terjaring dalam pendataan mutakhir ini.

"Tujuannya adalah agar sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan secara masif sampai ke warga, sehingga pendaftaran perlindungan sosial bisa lebih optimal," ujar Arfiansyah kepada RRI, Senin, 1 Juni 2026.

Dua Cara Pendaftaran Bansos Digital

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran kepesertaan bansos melalui dua metode kemudahan:

• Secara Mandiri: Warga mengakses portal resmi secara mandiri. Syarat utamanya adalah wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.

• Melalui Kantor Kelurahan: Fasilitas ini disediakan khusus bagi warga lanjut usia (lansia), warga yang belum memahami sistem aplikasi, atau warga dengan literasi digital yang masih rendah. Pemerintah telah menyiagakan agen pendamping di setiap kantor kelurahan untuk membantu proses pendaftaran.

Mekanisme Integrasi Data dan Kelayakan

Untuk mengakses portal, warga hanya perlu masuk (login) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, sistem cerdas akan mengintegrasikan data IKD—yang mencakup data demografi dan data biometrik warga—dengan data pelayanan pemerintah berskala nasional, seperti data pelanggan PLN dan data sektoral lainnya.

Melalui integrasi data tersebut, sistem akan mengolah informasi secara otomatis untuk menentukan kelayakan berdasar kondisi riil warga. Hasil akhir sistem akan menunjukkan apakah pemohon dikategorikan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial.

Adopsi Keberhasilan Sektor Percontohan

Sistem digitalisasi perlindungan sosial ini mengadopsi kesuksesan uji coba serupa yang telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi pada akhir tahun 2025. Metode berbasis digital ini terbukti mampu memangkas birokrasi, menutup celah manipulasi, dan memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

"Sangat efektif, transparan, dan juga akan tepat sasaran karena sudah menggunakan digitalisasi," kata Arfiansyah menutup perbincangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....