Retribusi Sampah Samarinda Dipungut lewat Rekening Air, Skema Baru Sedang Dikaji
- 19 Mar 2026 09:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemungutan retribusi sampah di Kota Samarinda saat ini dilakukan melalui pembayaran rekening air minum pelanggan. Sistem ini dinilai cukup efektif karena mampu menjangkau sebagian besar masyarakat secara kolektif dan terintegrasi dalam satu mekanisme pembayaran rutin.
Rapat pembahasan terkait perubahan kerja sama tersebut digelar di Kantor BPKAD Kota Samarinda dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penyempurnaan mekanisme kerja sama antara pemerintah kota dan Perumdam Tirta Kencana agar lebih optimal.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menjelaskan skema pemungutan retribusi tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Kota Samarinda. Ia menegaskan setiap pelanggan air minum secara otomatis turut membayar retribusi sampah melalui sistem yang sudah berjalan.
“Retribusi sampah Sekota Samarinda ini pemungutannya dititipkan melalui pembayaran rekening air minum,” katanya pada Selasa 17 Maret 2026. Menurutnya, sistem ini memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam mengelola penarikan retribusi secara lebih tertib dan terukur.
Selain itu, skema ini juga dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi. Dengan penggabungan pembayaran, masyarakat tidak perlu melakukan transaksi terpisah untuk layanan kebersihan.
Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki sambungan air minum, penarikan retribusi dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup. Petugas akan mendatangi masyarakat secara door to door guna memastikan seluruh wajib retribusi tetap terlayani.
Besaran retribusi sendiri telah diatur dalam peraturan daerah sesuai dengan kategori masing-masing. Mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan restoran memiliki tarif yang berbeda sesuai klasifikasinya.
Namun demikian, pembagian hasil pemungutan antara pemerintah kota dan Perumdam Tirta Kencana masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Keputusan final terkait skema bagi hasil tersebut direncanakan akan ditetapkan setelah dilakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....