Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM, 13 Jerigen Pertalite Diamankan
- 18 Mar 2026 08:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah menemukan 13 jerigen berisi Pertalite saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di wilayah Samarinda Seberang, Kamis, 12 Maret 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, Agus Setiawan, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, kami masih dalam tahap proses penyelidikan,” kata Agus, Rabu 18 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan total 15 jerigen, tetapi 13 di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite. Selain itu, penyidik juga mengamankan 12 barcode dari kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
Agus menjelaskan, barcode tersebut diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi lebih dari satu kali.
"Terduga pelaku ini menggunakan beberapa barcode, ada di situ kita amankan 12 barcode dari kendaraan yang berbeda untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,"
Modus aksi tersebut kini masih didalami oleh Unit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda. Polisi juga akan memanggil pihak SPBU tempat pembelian BBM yang berlokasi di Samarinda Seberang untuk dimintai keterangan.
“BBM diisi di salah satu SPBU di wilayah Samarinda Seberang. Nanti dari pihak SPBU juga akan kami panggil,” ujarnya.
Sementara itu, sang sopir kendaraan yang membawa jerigen BBM telah diperiksa oleh penyidik. Namun hingga kini, statusnya masih sebagai saksi karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak terkait lainnya.
"Setelah mendapatkan informasi dan kami proses, apakah sopir tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka, kita akan informasikan lebih lanjut,” ucap Agus, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....