Soal Mobil Dinas Wali Kota, Ketua DPRD Samarinda Minta Publik Bijak
- 16 Mar 2026 06:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Polemik penggunaan mobil dinas oleh Wali Kota Samarinda yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Ia mengajak masyarakat menyikapi isu tersebut secara bijak sambil menunggu penjelasan resmi dari pemerintah kota.
Menurut Helmi, masyarakat sebaiknya memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menjelaskan kebijakan yang diambil terkait fasilitas operasional kepala daerah. Ia menilai setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan masing-masing dalam pengadaan sarana penunjang tugas pimpinan daerah.
“Kalau bicara isu itu, kita berpikir yang positif saja. Kita kembalikan kepada pemerintah kota terkait hak dan kebijakan yang mereka ambil,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu 14 Maret 2026.
Helmi mengatakan, jika nantinya masyarakat menilai kebijakan tersebut dianggap berlebihan, pemerintah daerah tentu memiliki ruang untuk melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan kebijakan agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kalau memang masyarakat menilai itu berlebihan, saya kira pemerintah atau wali kota juga bisa melakukan evaluasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerintah kota, kendaraan dinas yang menjadi perbincangan tersebut bukan merupakan pengadaan melalui pembelian. Mobil tersebut disebut menggunakan skema penyewaan oleh pemerintah daerah.
Menurut Helmi, sistem penyewaan kendaraan memiliki sejumlah kelebihan, terutama dari sisi efisiensi pengelolaan anggaran. Dengan sistem sewa, pemerintah tidak perlu menanggung biaya tambahan seperti perawatan kendaraan maupun biaya operasional lain yang biasanya melekat pada aset milik daerah.
“Yang saya tahu dari pemerintah kota itu sifatnya bukan pengadaan mobil, tapi penyewaan. Dengan sistem sewa biasanya tidak ada biaya overhead personal," katanya.
Meski demikian, ia mengakui skema penyewaan juga memiliki kekurangan. Salah satunya adalah kendaraan tersebut tidak menjadi aset milik pemerintah daerah karena hanya digunakan selama masa kontrak sewa.
Namun demikian, Helmi menilai baik skema pembelian maupun penyewaan pada dasarnya dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Pilihan tersebut bergantung pada pertimbangan efektivitas, efisiensi, serta kebutuhan operasional pemerintahan.
“Pengalaman kami selama ini, dua-duanya bisa saja dijalankan. Tinggal mana yang dianggap paling baik,” ujarnya.
Ia berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat disikapi secara proporsional, sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Samarinda mengenai kebijakan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....