Balikpapan Bikin Gebrakan: Tiap Kecamatan Punya Titik CFD Demi UMKM

  • 23 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan resmi menetapkan lima titik lokasi Car Free Day (CFD) yang mewakili berbagai wilayah kecamatan. Peresmian tersebut dipusatkan di Taman Tiga Generasi pada Minggu, 23 Agustus 2026 pagi oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, dengan didampingi oleh Forkopimda Balikpapan.

Titik-titik lokasi ini tersebar untuk mengakomodasi kegiatan warga yang ingin mendapatkan udara segar pada hari libur serta melakukan aktivitas olahraga yang membutuhkan ruang bebas kendaraan bermotor. Selain itu, pemberdayaan UMKM juga menjadi perhatian khusus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Adapun lokasi CFD tersebut meliputi Taman Tiga Generasi di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kawasan Grand City di Kecamatan Balikpapan Utara, Kawasan Batakan di Kecamatan Balikpapan Timur, dan Kawasan Kebun Sayur di Kecamatan Balikpapan Barat. Sementara itu, Kawasan Lapangan Merdeka dipusatkan sebagai lokasi kegiatan gabungan untuk wilayah Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menekankan bahwa peresmian Car Free Day ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat Balikpapan yang ingin berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga serta warga lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan khusus untuk menghidupkan pelaku UMKM di sekitar kecamatan setempat. "Kami, seluruh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forkopimda, selalu ingin memberikan yang terbaik untuk warga Kota Balikpapan," ujar Rahmad.

Selain itu, Wali Kota Balikpapan juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, mengingat telah terjadi kebakaran lahan di beberapa daerah di Kalimantan. "Kami mengimbau masyarakat karena kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi di Kaltim, khususnya di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, warga yang memiliki kebun atau lahan jangan sampai melakukan pembakaran dengan alasan apa pun. Sesuai dengan surat edaran kementerian yang telah diterima, pelanggar akan dikenai sanksi yang cukup berat berupa sanksi pidana," kata Rahmad.

Kini, lokasi Car Free Day telah menjadi zona hijau yang steril dari kendaraan bermotor setiap Minggu pagi. Berbagai keseruan, mulai dari senam sehat, panggung hiburan, stan kuliner UMKM, hingga layanan publik gratis dari berbagai dinas hadir untuk memanjakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....