DPRD Samarinda Dorong Kajian dan Sosialisasi Parkir Berlangganan
- 15 Mar 2026 20:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan baik untuk menertibkan pengelolaan parkir sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Viktor mengatakan, konsep parkir berlangganan pada dasarnya diarahkan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib serta alur pengelolaan keuangan yang lebih transparan. Namun, menurutnya penerapan kebijakan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui uji coba skala kecil sebelum diberlakukan secara luas.
“Tujuan awalnya kan dalam rangka menertibkan parkir-parkir yang ada di Kota Samarinda supaya lebih tertib dan alur peruangannya itu juga lebih aman. Cuma saran saya coba diorientasi dulu, dijalankan dalam skala kecil dulu, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Viktor di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menekankan, tahap orientasi dan evaluasi menjadi penting agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menambah beban bagi masyarakat. Dengan uji coba tersebut, pemerintah dapat melihat secara langsung efektivitas sistem yang dirancang.
Menurut Viktor, tarif parkir berlangganan yang direncanakan yakni sekitar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil memang terlihat kecil jika dihitung per hari, terutama bagi masyarakat yang sering menggunakan fasilitas parkir di tepi jalan.
“Memang kalau dibagi per hari itu kecil bagi orang yang memang sering berparkir. Cuma kan itu parkir di tepi jalan saja. Kalau parkir yang di dalam tetap berbayar kan, nah itu yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Meski demikian, Viktor tidak menampik bahwa kebijakan tersebut berpotensi membantu meningkatkan PAD Kota Samarinda. Ia menilai langkah itu layak dicoba selama proses perumusannya melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi.
“Kalau menurut saya untuk memperkuat atau memperkokoh PAD, saya pikir tidak ada salahnya dicoba. Yang penting dilibatkan dulu semua akademisi, semua pelaku, semua tokoh yang ada di Kota Samarinda, lalu kemudian diputuskan bersama-sama,” ucapnya.
Viktor juga menyoroti pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan tersebut diluncurkan. Ia menilai pengalaman penataan Pasar Pagi di Samarinda dapat menjadi contoh bahwa komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan suatu kebijakan.
“Harusnya sosialisasi dulu baru di-launching. Sama dengan misalnya penertiban UMKM, sebelum bulan puasa harus dilibatkan dulu semua pihak terkait; akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku UMKM. Itu harus dirembuk dulu sama-sama,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan partisipatif akan membantu pemerintah memperoleh masukan dari berbagai kelompok masyarakat sehingga kebijakan yang diambil dapat berjalan lebih efektif dan minim penolakan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan. Program ini dirancang untuk menekan praktik parkir liar sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 617 juru parkir yang beroperasi di Kota Samarinda. Ke depan, sistem parkir berlangganan direncanakan dilengkapi dengan database kendaraan, QR barcode, serta dukungan infrastruktur teknologi guna meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan parkir di ruang publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....