BKPSDM Samarinda Dorong ASN agar Aktif Isi Survei Digital Sistem Merit
- 20 Agt 2026 09:34 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - BKPSDM Kota Samarinda meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai terhadap pelaksanaan sistem merit. Pengisian survei dilakukan secara digital melalui sistem yang dikelola Kementerian PAN-RB.
Kepala BKPSDM Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan survei ditujukan kepada ASN dari berbagai jenjang jabatan. Mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan administrator, pengawas, jabatan fungsional, hingga pelaksana, baik manajerial maupun nonmanajerial.
“Yang Bapak Ibu akan isi nantinya adalah survei kepuasan dan keterikatan pegawai ASN terhadap pelaksanaan sistem merit,” kata Fiona.
Fiona menjelaskan survei tersebut terdiri dari sekitar 17 pertanyaan dengan sejumlah indikator penilaian. ASN diminta memberikan jawaban secara objektif agar hasil survei benar-benar menggambarkan kondisi penerapan sistem merit di Pemerintah Kota Samarinda.
Secara teknis, ASN dapat mengakses survei melalui platform Inagov, baik melalui situs maupun aplikasi pada perangkat telepon genggam. Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramitawisesa, menyarankan penggunaan aplikasi untuk mempermudah proses pengisian.
“Bapak Ibu bisa masuk ke website Inagov atau mengunduh aplikasi Inagov. Saya sarankan mengunduh aplikasinya karena dengan aplikasi ini akan lebih mudah melakukan pengisian,” ujar Aditi pada Rabu 19 Agustus 2026.
Untuk masuk ke sistem, ASN menggunakan layanan Single Sign-On BKN sebagaimana ketika mengakses SIASN atau ASN Digital. Pengguna dapat memasukkan NIK dan melanjutkan proses verifikasi menggunakan kode multifactor authentication atau MFA pada perangkat masing-masing.
BKPSDM juga meminta sekretaris perangkat daerah dan kepala subbagian umum menyampaikan informasi survei kepada ASN yang belum mengikuti sosialisasi. Langkah tersebut dilakukan agar tingkat partisipasi dapat merata di seluruh perangkat daerah, sementara BKPSDM tetap membuka pendampingan bagi ASN yang mengalami kendala teknis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....