Bupati Kukar Dukung Pengembangan Perhutanan Sosial Terpadu

  • 08 Mar 2026 14:31 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyambut baik rencana pengembangan kawasan terpadu pada wilayah Perhutanan Sosial (PS) di Kabupaten Kukar, bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Aulia, pemberian izin pengelolaan hutan sosial merupakan hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Program tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan secara legal sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia menilai potensi pengembangan Perhutanan Sosial di Kukar cukup besar, terutama dari pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan seperti perlindungan kawasan gambut dan mangrove, pengembangan ekowisata, hingga pengembangan sektor pangan dalam kawasan hutan.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, dan mitra pembangunan, diharapkan pengembangan Perhutanan Sosial di Kukar dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Timur,” ujar Aulia, 8 Maret 2026.

sebelumnya, Dishut Provinsi Kaltim melakukan audiensi tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Mohamad Subiantoro dan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Minggu, 6 Maret 2026.

Pertemuan itu juga dihadiri berbagai pihak, di antaranya Balai Perhutanan Sosial Kukar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, serta sejumlah mitra pembangunan seperti GIZ ProMangrovePeat, Global Green Growth Institute (GGGI), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Dalam kesempatan tersebut, Dishut Kaltim memaparkan bahwa luas wilayah Perhutanan Sosial di Kabupaten Kukar mencapai sekitar 81.487,30 hektare yang tersebar di kawasan hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan produksi terbatas pada wilayah kerja KPH Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, dan KPH Sub-DAS Belayan.

“Hingga saat ini terdapat 62 persetujuan Perhutanan Sosial yang melibatkan sekitar 2.119 kepala keluarga,” kata Subiantoro.

Ia menjelaskan bahwa skema Perhutanan Sosial di Kukar didominasi oleh Hutan Kemasyarakatan dari sisi jumlah persetujuan, sementara dari sisi luasan didominasi oleh Hutan Desa.

Sejumlah potensi komoditas dari kelompok Perhutanan Sosial di Kukar juga dipaparkan dalam audiensi tersebut, di antaranya produk hasil hutan bukan kayu seperti lidi nipah, kepiting bakau, udang windu, serta hasil perikanan dari kawasan Delta Mahakam.

Selain itu terdapat pula berbagai produk olahan yang dikembangkan masyarakat, seperti kerupuk ikan dan udang, gula aren, serta komoditas perkebunan dan kerajinan seperti pisang, cokelat, dan anyaman yang berkembang di sejumlah kecamatan.

Pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata juga dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian kawasan hutan dan ekosistem mangrove.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....