Pemkab Kukar Pastikan Anggaran THR ASN dan PPPK Telah Tersedia

  • 05 Mar 2026 15:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara telah disiapkan. Kepastian ini mencakup pegawai berstatus ASN maupun PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kesiapan anggaran tersebut dipastikan setelah pemerintah daerah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengevaluasi kondisi keuangan daerah menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Dalam pertemuan dengan TAPD, yang pertama kami pastikan adalah ketersediaan anggaran THR bagi ASN dan PPPK. Alhamdulillah dananya sudah tersedia di kas daerah,” ujar Aulia, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, secara umum besaran THR yang akan diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji, mengikuti ketentuan yang berlaku bagi aparatur pemerintah daerah.

Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut terkait jadwal resmi pencairan agar pembayaran dapat segera direalisasikan. “Pada dasarnya setara satu bulan gaji. Sekarang tinggal menunggu kebijakan terkait waktu pembayarannya,” katanya.

Aulia pun meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Kukar tetap tenang dan tidak perlu khawatir mengenai hak mereka menjelang perayaan Idulfitri. “InsyaAllah hak ASN dan PPPK aman. Tidak perlu ada kekhawatiran,” ujarnya.

Pemkab Kukar berharap proses penetapan jadwal pencairan dapat segera rampung sehingga pembayaran THR kepada para pegawai dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....