Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Saluran SLI Terhubung ke Sungai
- 05 Mar 2026 14:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi III DPRD Kota Samarinda meninjau tindak lanjut kegiatan fisik Kolam Retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah (SLI). Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran drainase yang dilaporkan warga mengalami penyempitan di beberapa titik. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari pengawasan dewan terhadap program pengendalian banjir yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut adanya laporan dari masyarakat terkait saluran drainase yang mengecil di sekitar Gang Masjid dan wilayah Kelurahan Bandara. Penyempitan tersebut dinilai berpotensi menjadi bottle neck atau titik hambatan yang dapat memperlambat aliran air saat hujan deras.
“Kita melihat langsung ada saluran yang mengecil. Ini harus dipastikan tidak ada hambatan agar air bisa mengalir sampai ke sungai,” ujar Deni pada Rabu, 4 Maret 2026 saat melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran Dinas PUPR. Ia menegaskan aliran air harus dipastikan lancar dari hulu hingga hilir agar tidak menimbulkan genangan di kawasan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menegaskan akan menegakkan aturan apabila ditemukan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Jika terdapat bangunan yang mengganggu fungsi saluran air, maka akan dilakukan penertiban dengan terlebih dahulu melalui proses sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
Selain meninjau kondisi saluran, Komisi III juga menyoroti rencana pembangunan drainase di sepanjang Jalan Gatot Subroto yang memiliki keterkaitan dengan sistem drainase di kawasan Wahid Hasyim. Proyek tersebut direncanakan membentang di sisi kanan dan kiri jalan dengan panjang mencapai beberapa kilometer serta membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Dewan menekankan bahwa seluruh aliran drainase harus diarahkan langsung menuju Sungai Karang Mumus tanpa hambatan di tengah jalur aliran. Untuk memastikan hal tersebut, koordinasi telah dilakukan dengan camat serta lurah dari wilayah yang dilintasi saluran agar pengawasan di lapangan berjalan lebih efektif.
Melalui sidak tersebut, Komisi III mencatat sejumlah titik yang perlu segera ditangani, khususnya pada bagian saluran yang menyempit dan berpotensi menghambat aliran air. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah kota agar penataan drainase di kawasan Wahid Hasyim dapat berjalan lebih optimal dan mampu mengurangi genangan yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....