Respons Kritik Publik, Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas

  • 02 Mar 2026 21:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,4 miliar resmi dikembalikan kepada pihak penyedia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kritik yang berkembang luas di ruang publik.

Kendaraan yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih dengan nilai Rp8.499.936.000. Mobil tersebut sebelumnya telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan Gubernur merespons berbagai masukan dari masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, baik di daerah maupun tingkat nasional. Menurutnya, pengadaan kendaraan tersebut dinilai sebagian pihak tidak layak sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan penggunaannya.

“Pak Gubernur dan kami di Pemerintah Provinsi merespons aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh kritik yang menyatakan pengadaan tersebut dinilai tidak layak. Kami memahami hal itu, sehingga diputuskan mobil tersebut dikembalikan kepada pihak ketiga atau penyedia,” ujarnya usai kegiatan jumpa pers di Ruang Wiek Dinas Kominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu pihaknya melakukan evaluasi dan mempelajari regulasi terkait kemungkinan pengembalian kendaraan. Hasil kajian menyimpulkan bahwa proses pengembalian dimungkinkan secara aturan dan tidak menyalahi ketentuan administrasi.

Pemprov Kaltim kemudian menyurati pihak penyedia, yakni CV Afisera Samarinda. Surat tersebut telah dibalas dan penyedia menyatakan kesediaan menerima kembali unit kendaraan tanpa syarat tambahan.

“Alhamdulillah penyedia bersedia dengan ikhlas menerima kembali mobilnya dan mengembalikan uang kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Secara administrasi tidak ada kendala, tidak ada denda atau penalti. Semuanya clear,” katanya.

Terkait dana yang telah dibayarkan, Faisal menerangkan anggaran tersebut akan kembali menjadi saldo kas daerah. Selanjutnya, penggunaan dana akan dibahas melalui mekanisme anggaran, baik pada Anggaran Perubahan maupun APBD tahun berikutnya sesuai keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Mengenai fasilitas kendaraan operasional Gubernur ke depan, ia menegaskan pengadaan tetap dimungkinkan karena kendaraan dinas merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan pimpinan daerah. Namun, penganggaran akan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Insyaallah, siapapun gubernurnya tentu memiliki fasilitas operasional. Bukan hanya gubernur, kepala dinas juga memiliki fasilitas. Kemungkinan akan dianggarkan kembali tahun depan atau pada anggaran perubahan nanti, tentu dengan mempertimbangkan situasi agar tidak menimbulkan gejolak dan tetap sesuai kebutuhan pimpinan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....