Parkir di Jalur Emergency Depan RSUD AWS, Tujuh Mobil Digembosi Dishub Samarinda
- 02 Mar 2026 11:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di ruas Jalan Palang Merah Indonesia (PMI), tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas. Lokasi ini dipilih karena sering terjadi pelanggaran parkir.
Pasalnya jalan tersebut merupalan jalur darurat (emergency) rumah sakit, yang diperuntukkan bagi ambulans. Sesampainya di lokasi, Dishub pin mendapati sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua terparkir meski telah terpasang rambu larangan parkir.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan di tempat.
“Sekitar tujuh kendaraan roda empat kami gembosi bannya dan roda dua sekitar empat kendaraan,” ujarnya.
Duri pun mengimbau kepada para pengendara lainnya agar tidak parkir di jalur darurat tersebut. Ia juga meminta masyarakat mematuhi rambu lalu lintas yang telah terpasang.
“Jadi untuk pembelajaran bagi yang lain supaya jangan parkir sembarangan, terutama jalur emergency atau yang ada rambu larangan parkirnya,” kata Duri.
Dishub Samarinda memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran, agar jalur di depan rumah sakit tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....