e-TILANG Mobile Diperkuat, Penindakan Lalu Lintas di Kukar Kini Lebih Transparan

  • 27 Feb 2026 22:00 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kukar - Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan Polres Kutai Kartanegara. Kini, Satlantas setempat mengoptimalkan sistem e-TILANG mobile berbasis perangkat handheld yang memungkinkan proses penindakan, validasi, hingga konfirmasi pelanggaran dilakukan langsung di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa perangkat tersebut sebenarnya sudah digunakan sejak tahun lalu. Namun, saat ini sistemnya telah diperbarui dengan fitur tambahan yang membuat prosesnya lebih praktis dan akuntabel.

“Petugas bisa langsung melakukan validasi di tempat. Masyarakat juga dapat mengonfirmasi saat itu juga, dan alat akan mencetak barcode sebagai bukti pelanggaran,” katanya, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Setelah data pelanggaran masuk ke sistem, pelanggar akan menerima notifikasi melalui SMS yang berisi nomor BRIVA untuk pembayaran denda. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM maupun langsung ke bank yang ditunjuk.

“Begitu SMS diterima, pembayaran bisa segera dilakukan. Mekanismenya sama seperti tilang manual, hanya saja sekarang sudah berbasis elektronik,” ujarnya.

AKP Fandoli juga memaparkan perbedaan antara e-TILANG mobile dan e-TILANG statis. Sistem mobile dapat digunakan secara fleksibel di berbagai titik penindakan sesuai kebutuhan di lapangan. Sementara itu, e-TILANG statis ditempatkan di lokasi tertentu.

“Untuk yang statis berada di Simpang DPR dan Pos Kumala. Perangkat handheld yang kami miliki ada delapan unit, dan dua di antaranya merupakan unit terbaru yang saat ini aktif digunakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya turut memperkuat pengawasan lalu lintas dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Menurutnya, TRC Dishub telah beroperasi sekitar lima hingga enam bulan terakhir dan rutin melakukan patroli dua kali sehari guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban transportasi. “Tim ini siap bergerak cepat jika ada kejadian mendadak di lapangan yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan, diharapkan penanganan pelanggaran dan persoalan lalu lintas di Kutai Kartanegara dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....