Standarisasi Mutu Dorong Produk Perikanan Kaltim Tembus Pasar Modern
- 24 Feb 2026 10:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Peningkatan daya saing sektor perikanan di Kalimantan Timur tidak hanya bergantung pada produksi bahan baku, tetapi juga pada kualitas mutu dan keamanan pangan. Standarisasi menjadi pintu utama bagi produk hasil laut untuk memasuki pasar modern dan peluang ekspor.
Kabid Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Irma Listyawati, menjelaskan bahwa penerapan standar mutu merupakan bagian penting dalam program hilirisasi perikanan daerah.
Menurutnya, pelaku usaha perikanan harus memenuhi persyaratan dasar berupa izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebelum memasuki proses sertifikasi lanjutan. Pendampingan dilakukan agar UMKM pengolahan hasil laut mampu memenuhi standar industri pangan yang berlaku.
“Standarisasi mutu adalah kunci agar produk perikanan kita bisa diterima di pasar modern maupun pasar ekspor. Kami mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin dasar kemudian melanjutkan ke sertifikasi kelayakan pengolahan,” ujar Irma kepada rri.co.id, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi kelayakan pengolahan atau SKP menjadi instrumen penting dalam menjamin proses produksi yang higienis dan aman konsumsi. Rumah produksi harus memiliki alur kerja yang terpisah antara area bahan masuk dan keluar untuk menjaga kualitas produk.
Selain SKP, pemerintah juga mendorong penerapan standar nasional Indonesia (SNI) bagi produk olahan perikanan. Sertifikasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang penetrasi pasar domestik dan internasional.
“Proses sertifikasi memang membutuhkan waktu karena ada tahap audit dan pengujian sampel produk. Namun, ini penting untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar aman dan berkualitas,” ucapnya.
Data pembinaan pelaku usaha menunjukkan bahwa program sertifikasi telah menjangkau sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, terutama di kota pesisir yang memiliki aktivitas industri pengolahan hasil laut.
Irma menyebut bahwa proses pengujian mutu dilakukan oleh lembaga pengujian yang berkompeten di tingkat nasional. Jika ditemukan ketidaksesuaian standar, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan perbaikan hingga memenuhi persyaratan.
Pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan agar tidak menganggap sertifikasi sebagai hambatan usaha. Sebaliknya, sertifikasi dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan nilai ekonomi produk.
“Kami berharap pelaku usaha tidak ragu mengikuti proses standarisasi karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk perikanan Kalimantan Timur,” ujar Irma.
Penguatan mutu produk perikanan diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor hasil olahan laut dari Kalimantan Timur menuju pasar global seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....