Bappeda Kaltim Mulai Susun Perencanaan RKPD 2027
- 15 Feb 2026 13:25 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menggarap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penyusunan tersebut dilakukan meskipun pelaksanaan program tahun 2026 belum sepenuhnya berjalan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Alfino Rinaldi Arief. "Rencana kerja tahunan saat ini sedang kami susun untuk tahun 2027. Jadi mulai dari tahun 2026, meskipun belum dijalankan tapi 2027 sudah kita pikirkan,” kata dia kepada rri.co.id, Rabu 11 Februari 2026 di Kantor Bappeda Kaltim.
Menurut Alfino, pada tahun ini terdapat dua dokumen perencanaan yang harus ditetapkan, yakni RKPD murni Tahun 2027 serta RKPD Perubahan Tahun 2026. Untuk penyusunan RKPD 2027, lanjut Alfino, terdapat beberapa tahapan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Tahapan pertama adalah konsultasi publik yang dijadwalkan berlangsung pada Februari.
“Kemudian yang kedua nanti akan ada Forum Lintas Perangkat Daerah. Ini adalah forum cross-cutting kinerja antara satu perangkat daerah dan perangkat daerah lain,” ucapnya, menambahkan.
Forum Lintas Perangkat Daerah tersebut bertujuan menyelaraskan program antarorganisasi perangkat daerah dalam rangka pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahapan selanjutnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi forum puncak dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
“Forum Musrenbang ini biasanya mengundang stakeholders lebih banyak lagi, pentahelix, dan itu nantinya akan digelar di bulan April,” ujar Alfino.
Setelah itu, akan dilakukan pembahasan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dianalisis dan diverifikasi. Dokumen RKPD 2027 pun rencananya akan ditetapkan pada Juni sebelum masuk ke tahap penganggaran.
Sementara itu, untuk RKPD Perubahan Tahun 2026, waktu penyusunannya lebih singkat. Prosesnya hanya berlangsung sekitar dua bulan, yakni Juni dan Juli.
“Tidak ada konsultasi publik, tidak ada musrenbang, tetapi tentu saja ini juga harus diinformasikan kepada masyarakat luas,” kata Alfino.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin menegaskan, perencanaan untuk tahun 2027 yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari prinsip keberlanjutan pembangunan.
Menurut Muhaimin, meskipun program 2026 sedang dilaksanakan, perencanaan 2027 tetap harus berjalan karena seluruh arah pembangunan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Itu yang 2026 aja belum dikerjakan sudah bicara 2027. Ya memang begitu. Karena kontinuitas. Karena semua sudah tertuang dalam kita menyusun RPJMD lima tahun,” ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....