Kepala Desa Sebuntal dan Kutai Lama Dikukuhkan
- 06 Feb 2026 09:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengukuhan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, untuk sisa masa jabatan 2022–2030, serta Penjabat Kepala Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Kamis (5/2/2026).
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Pelantikan kemudian ditutup dengan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Kukar kepada para pejabat desa yang resmi dikukuhkan.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan pemerintahan desa agar pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Sejumlah pejabat daerah turut menyaksikan kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar M. Taufik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muslik, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman M. Aidil, Camat Anggana Rendra Abadi, Camat Marang Kayu Ambo Dalle, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam arahannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa kepala desa memegang peran penting sebagai garda terdepan pemerintahan daerah. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh kepemimpinan di tingkat desa.
“Pelantikan ini bukan hanya agenda formal, tetapi penegasan tanggung jawab besar untuk mengelola pemerintahan desa secara profesional, memastikan pembangunan berjalan, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan status antara kepala desa definitif dan penjabat tidak boleh memengaruhi kualitas kerja dan dedikasi kepada masyarakat.
“Apapun statusnya, kewajiban dan komitmennya sama. Kepala desa harus mampu menjaga kondusivitas, membangun komunikasi yang sehat, serta menjadi figur yang melindungi seluruh warga,” katanya.
Selain itu, Aulia mengingatkan pentingnya membuka ruang dialog dengan masyarakat agar kebijakan dan program desa benar-benar menjawab kebutuhan warga. Integritas dan transparansi, lanjutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Desa tidak boleh dipimpin oleh orang yang abai terhadap kepentingan warganya. Pemerintahan desa harus bersih, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Aulia.
Melalui pengukuhan ini, Pemkab Kutai Kartanegara menaruh harapan besar agar Desa Sebuntal dan Desa Kutai Lama mampu memperkuat kinerja pemerintahan desa, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....