Satpol PP Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Pelaporan Trantibum
- 05 Feb 2026 14:50 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur pada awal 2026 menunjukkan capaian positif. Berbagai tugas penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dijalankan secara konsisten, disertai pelaporan yang tertib dan tepat waktu ke pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim. Ia menjelaskan, bidang Trantibum memiliki tujuh tugas pokok dan fungsi (tusi) yang menjadi tanggung jawab utama.
Ketujuh tugas tersebut, meliputi deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, serta penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.
"Nah, tujuh tusi ini kami laporkan selalu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Pelaporan Polisi Pamong Praja (SIP PolPP). Alhamdulillah Kaltim konsisten, masuk 10 besar," kata Edwin, kepada rri.co.id, Rabu, 4 Februari 2026.
Berdasarkan laporan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) periode 19–31 Januari 2026 di SIP POLPP, Kaltim berada di urutan ketujuh provinsi yang selalu melaporkan. Sementara, posisi pertama ditempati Aceh, disusul Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Edwin, capaian tersebut adalah buah dari komitmen untuk selalu melaporkan setiap kegiatan secara langsung tanpa menunda.
"Kami selalu up to date. Hari ini ada penindakan, hari ini juga harus dilaporkan. Karena kalau besok, pasti sudah basi,” ujarnya.
Selain pelaporan, Satpol PP Kaltim juga aktif menjalankan tugas dan fungsi melalui pembagian wilayah kerja. Pembagian ini mencakup wilayah barat, tengah, dan timur untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan.
Dalam pembagian tersebut, Kalimantan Timur kembali mencatatkan capaian positif. Kaltim berada di wilayah tengah bersama Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kabupaten Paser.
“Di wilayah tengah ini hanya ada dua provinsi, yaitu Kaltim dan Kalteng,” ucap Edwin.
Capaian lain yang turut menguatkan kinerja Satpol PP Kaltim di awal tahun adalah perolehan Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU). Pada penilaian terbaru, Satpol PP Kaltim meraih predikat baik dengan nilai 72,38.
IPKKU merupakan alat ukur kinerja Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan melindungi masyarakat. Penilaian ini mencakup tiga indikator, yakni strategi, sumber daya manusia, serta operasional dan sarana.
Meski telah meraih predikat baik, Edwin mengakui masih ada ruang untuk peningkatan. Sebab, beberapa daerah di Kalimantan Timur bahkan telah mencapai kategori sangat baik.
"Alhamdulillah, Satpol PP Provinsi Kaltim sudah baik, meskipun masih di bawah Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Paser yang penilaiannya sangat baik. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....