DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Kios Pasar Pagi

  • 03 Feb 2026 21:53 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti kekurangan jumlah kios dalam penataan Pasar Pagi pascarevitalisasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan utama yang memicu keluhan pedagang penyewa.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan hal itu usai rapat hearing bersama pedagang dan Dinas Perdagangan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa 3 Februari 2026. Ia menyebut terdapat selisih sekitar 280 kios antara pemilik SKTUB dan pedagang penyewa aktif.

“Ada kekurangan kios sekitar 280 unit. Di sinilah pemerintah kota harus mengambil kebijakan yang adil dan proporsional,” katanya.

Iswandi menegaskan, DPRD tidak masuk ke ranah teknis penempatan kios. Namun, pihaknya berkewajiban mengawal dan mengawasi agar kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

“Kita pastikan data lama disandingkan dengan kondisi lapangan, supaya tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Terkait pedagang yang sebelumnya menyewa lebih dari satu kios, Iswandi menilai pembagian tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, penilaian harus mempertimbangkan kebutuhan usaha serta rekam jejak pembayaran retribusi.

“Yang punya enam kios belum tentu dapat enam lagi. Ini soal keadilan, bukan soal sama rata,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....