Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Desa Sadar HAM

  • 01 Feb 2026 17:08 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Umi Laili. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Kukar, Jumat 30 Januari 2026.

Audiensi tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kemenkumham Kaltim. Fokus utama kerja sama diarahkan pada optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum serta akselerasi Program Desa Sadar HAM di wilayah Kukar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan anggaran untuk pembinaan desa. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat implementasi Program Desa Sadar HAM secara berkelanjutan.

Selain itu, Umi Laili juga memperkenalkan Program Kampung REDAM atau Rekonsiliasi dan Perdamaian. Program ini diharapkan menjadi instrumen penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat berbasis dialog dan musyawarah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berperspektif HAM. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan pelaporan Aksi HAM tahun 2026 berjalan optimal hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Pelaporan Aksi HAM menjadi bagian penting yang akan diteruskan hingga ke Dewan HAM PBB. Karena itu, sinergi pusat dan daerah sangat diperlukan,” ujar Umi Laili.

Lebih lanjut, ia menjelaskan transformasi kelembagaan pasca-pemisahan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Transformasi tersebut bertujuan agar penanganan isu hukum dan HAM dapat dilakukan lebih spesifik dan terfokus.

Penguatan pemahaman HAM, lanjut Umi, tidak hanya menyasar instansi pemerintah, tetapi juga aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, hingga sektor Bisnis dan HAM bagi BUMN dan BUMD guna mencegah pelanggaran hak pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdakab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengucap apresiasi atas kunjungan jajaran Kemenkumham Kaltim. Ia memastikan Pemkab Kukar segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

“Pemkab Kukar siap menindaklanjuti Program Desa Sadar HAM melalui pembinaan dan pendampingan desa secara berkelanjutan,” ujar Akhmad Taufik Hidayat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....