Dugaan Jasa Pandu Kapal Ilegal di Muara Wis, Bupati Tegaskan Bukan Ranah Pemkab
- 02 Jun 2026 18:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID. Kutai Kartanegara - Dugaan praktik jasa pandu kapal ilegal di Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi sorotan publik. Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap aktivitas tersebut.
Menurut Aulia, pengawasan dan penertiban kegiatan pemanduan kapal merupakan kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai otoritas yang mengatur sektor kepelabuhanan.
"Itu bukan kewenangan Pemkab Kukar, maka kita tidak bisa mengambil tindakan secara langsung. Kewenangannya berada pada KSOP," ujar Aulia, Senin 1 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul desakan Koalisi Peduli Publik Kalimantan Timur (KPP Kaltim) yang meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan operasional jasa pemanduan kapal tanpa dasar pelimpahan wilayah maupun izin usaha kepelabuhanan yang sah.
| Baca juga: SPJM Bukukan Laba Bersih Lampaui Target RKAP |
Meski dugaan tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk unsur pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Aulia menegaskan posisi pemerintah kabupaten hanya sebatas melakukan pemantauan terhadap situasi yang berkembang di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan polemik yang muncul tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat. "Jadi posisi kita hanya melakukan pemantauan dan memastikan tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat yang menjalankan kegiatan itu," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari menunggu langkah dari instansi yang memiliki kewenangan. Hingga kini, KSOP selaku otoritas yang berwenang dalam pengawasan kegiatan kepelabuhanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jasa pandu kapal ilegal di Muara Wis maupun tindak lanjut yang akan dilakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....