Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Usai Kasus Bimtek Mencuat
- 31 Jan 2026 17:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Bontang - Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah pengetatan pengawasan internal menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Semua pegawai harus bekerja sesuai aturan, profesional, dan berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar Neni.
Neni menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara konsisten melakukan pembatasan terhadap kegiatan bimtek, terutama yang berkaitan dengan perjalanan dinas. Menurutnya, hanya kegiatan yang benar-benar memiliki urgensi yang masih diperbolehkan untuk dilaksanakan.
“Bimtek tahun ini jumlahnya sangat dibatasi. Ada beberapa OPD yang masih melaksanakan karena kebutuhan tertentu, seperti DKUMPP,” katanya.
Kasus yang menjadi sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas bimtek. Berdasarkan perkembangan penyidikan, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara itu mengalami peningkatan dan kini ditaksir mencapai sekitar Rp570 juta.
Penyidik Kejaksaan Negeri Bontang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dua tersangka merupakan aparatur dari Dinas Perhubungan Kota Bontang, sementara satu tersangka lainnya berasal dari pihak penyedia atau penyelenggara kegiatan.
Hingga saat ini, penanganan perkara masih berlanjut di Kejaksaan Negeri Bontang. Pemerintah Kota Bontang berharap kasus tersebut menjadi peringatan tegas bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun anggaran negara, serta senantiasa menjunjung prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....