Perbaikan Satu Fender Jembatan Mahakam I Tuai Pertanyaan

  • 31 Jan 2026 08:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Perbaikan fender di Jembatan Mahakam I, ganti rugi PT Mitra 7 Samudera akibat tabrakan tongkang pada Februari 2025 lalu akhirnya berjalan. Namun, perbaikan fender yang hanya dilakukan pada satu sisi pilar memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak, mengingat usia jembatan yang sudah cukup lama serta riwayat benturan kapal yang kerap berulang.

Seperti Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, yang mempertanyakan pembangunan satu fender. Menurut dia, penentuan jumlah fender harus didasarkan pada kajian teknis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

"Kemarin kan yang tertabrak itu, kalau tidak salah ada dua atau tiga fender. Ternyata perbaikannya itu satu vendor. Tentunya ini butuh kajian, butuh pertimbangan memutuskan itu satu vendor," ujarnya.

Ia mengaku, DPRD sendiri tidak terlibat pada perhitungan teknis tersebut. Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterima Sabaruddin, satu fender yang dipasang memiliki kekuatan perlindungan yang setara dengan pemasangan dua fender.

Namun, kondisi ini tetap memunculkan pertanyaan bagi Sabaruddin, sebab Jembatan Mahakam I sejatinya memiliki lebih dari satu pelindung pilar.

"Memang muncul pertanyaan kenapa yang terbangun hanya satu,” kata dia.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Capt M. Ridha Rengreng, perbaikan fender difokuskan pada titik paling rawan benturan.

Berdasarkan catatan kejadian, senggolan dan tabrakan kapal tongkang selama ini lebih sering terjadi di sisi kiri jembatan, tepatnya di sekitar pilar tiga. Sementara, sisi kanan relatif jarang mengalami insiden.

"Memang yang selama ini kan dari sisi sebelah kiri, itu memang yang kita antisipasi. Makanya itu yang paling diutamakan," kata Ridha.

Asisten Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur, Sri Widodo. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur, Sri Widodo, menegaskan pembangunan fender yang saat ini dikerjakan merupakan bagian dari kontrak ganti rugi. Meski hanya dipasang satu fender, tetapi ia menilai setidaknya itu sudah memberikan perlindungan awal bagi pilar Jembatan Mahakam I.

Widodo juga mengungkapkan kemungkinan penambahan fender di kemudian hari.

"Jadi proses fender ini kan dari kontrak awal yang menabrak dulu. Artinya, mungkin nanti kita usulkan lagi untuk pemasangan fender lagi,” ujarnya.

Saat ditanya proses ganti rugi perusahaan penabrak jembatan lainnya, Widodo menuturkan dirinya tidak tahu menahu. Namun, menurutnya hal itu masih berlangsung.

"Itu kewenangannya KSOP, jadi kami tidak tahu. Prosesnya sudah diproses cuma secara lebih jauh saya belum tahu," kata Sri Widodo.

Dengan dimulainya perbaikan fender ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga Jembatan Mahakam I sebagai aset vital dan jalur ekonomi utama Kalimantan Timur, sambil terus membuka ruang evaluasi untuk penguatan perlindungan di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....