Dishub Kaltim Batasi Kendaraan Berat di Jembatan Mahulu
- 29 Jan 2026 16:50 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perhubungan Kalimantan Timur mempercepat pemasangan portal pembatas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda. Pembatasan yang semula dijadwalkan pukul 12.00 WITA, Kamis 29 Januari 2026, ternyata sudah diberlakukan sejak sekitar pukul 10.30 WITA.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando, mengatakan percepatan pemasangan portal dilakukan berdasarkan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kondisi jembatan dinilai belum aman untuk dilalui kendaraan dengan muatan berat.
“Awalnya memang dijadwalkan pukul 12.00 siang. Namun karena teman-teman dari PU menilai ada potensi risiko, maka pemasangan portal dipercepat. Ini murni untuk keselamatan pengguna jalan,” ucap Yusliando.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi, mengingat dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir Jembatan Mahulu telah beberapa kali mengalami insiden ditabrak kapal. Hal ini membuat PU belum dapat memastikan kekuatan struktur jembatan secara menyeluruh.
“Dalam waktu sekitar satu bulan, jembatan ini sudah tiga kali ditabrak kapal. Teman-teman PU belum berani menjamin keamanannya sehingga perlu dilakukan pengujian lebih lanjut,” ujar Yusliando.
Dengan kondisi tersebut, untuk sementara Jembatan Mahulu hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara kendaraan bertonase besar dilarang melintas hingga hasil pemeriksaan teknis dinyatakan aman.
“Pembatasan ini hanya untuk kendaraan berat. Roda dua dan roda empat masih diperbolehkan melintas,” kata Yusliando.
Sebagai solusi bagi distribusi logistik, Dishub Kaltim melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan berat melalui Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar. Pengalihan tersebut hanya diberlakukan pada malam hari.
“Pengalihan kendaraan berat dilakukan mulai pukul 22.00 WITA sampai 05.00 WITA dengan sistem buka-tutup,” katanya.
Dishub Kaltim juga menyiapkan kantong parkir sementara bagi kendaraan berat yang terdampak pembatasan. Dua lokasi parkir disediakan, yakni di kawasan Palaran dan di Jalan Sutami, Samarinda.
“Kendaraan berat kami minta menunggu di kantong parkir yang sudah disiapkan sampai jadwal melintas dibuka,” ujarnya.
Yusliando menegaskan, percepatan pemasangan portal merupakan keputusan teknis dari Dinas PU sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kondisi jembatan. Hingga kini, belum ada kepastian durasi pembatasan karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Untuk berapa lama pembatasan ini belum bisa dipastikan. Pengujian masih dilakukan, termasuk pada struktur atas dan pondasi jembatan,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....