Wujud Kampung Bebas Narkoba di Sungai Dama, Polda Kaltim Rangkul Warga
- 21 Jun 2026 13:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi melakukan evaluasi mendalam dan memperkuat pengawasan di kawasan Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda. Langkah strategis ini memfokuskan perhatian pada Rukun Tetangga (RT) 9 hingga 16 dari total 33 RT yang ada di wilayah tersebut guna mengantisipasi pengaktifan kembali aktivitas peredaran narkotika.
Berkaca pada karakteristik kompleksitas Kampung Ambon di Jakarta, kepolisian menerapkan pendekatan berbasis komunitas dan tindakan pencegahan dini (preventive strike) agar area padat penduduk ini tidak bertransformasi menjadi sarang peredaran gelap narkoba yang terorganisasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan, bahwa kampung Bebas Narkoba ini adalah wujud implementasi nyata dan strategi utama dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
" Tentunya Ditresnarkoba melihat sejalan dengan pendekatan baru yang dipakai yaitu pendekatan Pendekatan preventive strike (serangan pencegahan), pendekatan ini perlu dilakukan penguatan sebagai benteng dimanapun kepolisian,masyarakat dapat mengoptimalkan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota," ujarnya pada Minggu, 21 Juni 2026.
Romylus menjelaskan benteng pertahanan yang dapat dilakukan upaya penanganan terbaik pencegahan dan peredaran tersebut ada di tempat hiburan malam, apartemen, kos-kosan,hotel termasuk di permungkiman padat penduduk. Maka, sebagai kawasan pemungkiman Sungai Dama dipilih dan Jalan Pesut sebagai pusat peredaran narkoba.
Romylus pun menekankan bahwa pengaktifan kembali kampung Bebas Narkoba di Sungai Dama ini berbeda penanganannya dari tahun 2023. "Pada tahun itu Polresta bekerja sendiri, menginisiasi penunjukan jalan Pesut pada 2026 Polda Kaltim dibawah Ditressnarkoba melihat perlu dilakukan kolaborasi bersama. Tujuannya agar adanya pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan," ucapnya.
Setelah dilakukan evaluasi oleh Polda Kaltim Kawasan Jalan Pesut memiliki tingkat kerawanan secara kualitatif dan ilmiah, Samarinda memegang angka penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kaltim. Kelurahan Sungai Dama—khususnya Gang Pesut—secara historis teridentifikasi sebagai salah satu titik paling rawan.
Wilayah RT 9 sampai RT 16 didominasi oleh permukiman padat dan gang-gang sempit. Jalur tikus seperti ini sangat rentan dimanfaatkan jaringan pengedar untuk bersembunyi dari jangkauan aparat.Polisi menyadari bahwa penanganan peredaran narkoba di area padat tidak bisa sekadar mengandalkan penggerebekan taktis. Diperlukan benteng sosial yang kuat agar ekosistem kriminal tidak tumbuh kembali setelah dibersihkan.
Strategi Baru: Memutus Mata Rantai Jaringan
Untuk mengamankan 8 RT tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional:
1. Patroli Kendaraan Roda Dua: Polisi menerjunkan tim patroli khusus sepeda motor agar dapat bergerak lincah menembus gang-gang sempit yang selama ini sulit diakses mobil patroli besar.
2. Penerapan Preventive Strike: Melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tokoh masyarakat, kepolisian memperketat pengawasan terhadap orang asing yang keluar-masuk lingkungan warga.
3. Penguatan Kampung Bebas Narkoba: Program ini diubah menjadi model penanganan berbasis komunitas. Warga di RT 9 hingga 16 dilatih dan didorong untuk aktif memberikan informasi dini jika melihat aktivitas mencurigakan.
Hal ini sesuai dengan atensi khusus yang di sampaikan oleh Kapolda Kaltim terhadap penindakan dan penanganan narkoba di wilayah Kaltim guna menyelamatkan banyak jiwa dari peredaran barang haram tersebut khusunya generasi muda sebagai penerus bangsa.
Sehingga, diharapkan kepolisian dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut agar masyarakat bisa menjaga diri sendiri agar terhindar dan mencegah peredaran narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....