RPJPD PPU 2025-2045 Masuk Tahap Pembahasan
- 12 Nov 2024 08:26 WIB
- Samarinda
KBRN, Penajam : Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang digelar pada Senin, (11/11/2024).
Dalam sesi pertama Pj Bupati PPU menyampaikan sambutan dalam penyampaian nota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2045. Kemudian pada bagian kedua terkait agenda penyampaian nota keuangan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 - 2045 diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan Nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.
“Proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 - 2045 merupakan satu kesatuan proses yang panjang dan penuh diskusi dalam memetakan permasalahan dan isu startegis pembangunan jangka panjang PPU guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang mampu menjawab tantangan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan,” kata Zainal Arifin.
Selanjutnya setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 - 2045 ini kata Zainal Arifin, diharapkan segera dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk mendapatkan saran serta masukan DPRD dan selanjutnya disepakati bersama.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, sambung Zainal, Pemda melalui Bapelitbang PPU akan mengajukan evaluasi rancangan perda RPJPD kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka harmonisasi muatan rancangan Perda RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2045.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....