Mengenal Mancaliak Bulan, Tradisi Pantau Hilal ala Masyarakat Minang
- 16 Mar 2026 19:27 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Di tengah kecanggihan teknologi astronomi modern, masyarakat Minangkabau, khususnya penganut Tarekat Syattariyah, tetap teguh mempertahankan tradisi Mancaliak Bulan (melihat bulan) untuk menetapkan awal 1 Ramadan. Tradisi ini dilakukan dengan mengandalkan penglihatan mata telanjang di sepanjang pesisir pantai Sumatra Barat sebagai pedoman memulai ibadah puasa.
Metode Mancaliak Bulan merupakan bentuk rukyatul hilal tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun selama berabad-abad. Berbeda dengan sidang isbat pemerintah yang menggunakan teleskop dan perhitungan hisab, tradisi ini menitikberatkan pada keyakinan spiritual dan ketajaman mata para ulama serta sesepuh dalam melihat kemunculan bulan sabit tipis di ufuk barat.
Dalam siaran Pantas Minang di RRI Samarinda pada Februari 2026, narasumber Uni Yet menjelaskan tradisi ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat dalam menyambut bulan suci. "Di kampung, orang tua-tua pergi ke pantai untuk mancaliak bulan. Kalau bulan terlihat, itu pertanda malam itu sudah bisa mulai tarawih. Namun, jika tidak nampak, maka penentuan puasa akan menunggu malam berikutnya," ucap Uni Yet.
Lokasi pengamatan biasanya dipusatkan di tempat-tempat yang memiliki pandangan luas ke laut lepas, seperti Pantai Ulakan di Kabupaten Padang Pariaman. Kawasan ini dianggap sakral karena merupakan pusat penyebaran ajaran Islam oleh Syekh Burhanuddin, ulama besar yang mempelopori penggunaan metode ini di tanah Minang.
| Baca juga: Tradisi yang Tetap Lestari di Kota Kembang |
Uni Nel, narasumber lainnya, menambahkan bahwa Mancaliak Bulan bukan sekadar teknis penanggalan, melainkan ajang silaturahmi bagi warga. "Tradisi ini melibatkan kesabaran. Seluruh masyarakat menunggu di tepi pantai atau di surau-surau, menanti kabar pasti dari para ulama. Ada rasa kebersamaan yang kuat di sana," ujarnya.
Secara teknis, jika hilal atau bulan sabit terlihat oleh para pengamat yang dipercaya, maka informasi tersebut akan disebarkan secara berantai ke seluruh surau dan masjid. Namun, jika cuaca buruk atau bulan belum mencapai ketinggian yang cukup untuk dilihat mata telanjang, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal puasa bisa berbeda satu hari dengan ketetapan pemerintah.
Meskipun sering terjadi perbedaan waktu memulai puasa, masyarakat Minangkabau menganggap hal tersebut sebagai bentuk keberagaman keyakinan yang tetap harus dihormati. Tradisi ini menjadi pengingat bahwa di balik modernitas, kearifan lokal dalam mematuhi petunjuk alam dan ajaran guru tetap memiliki tempat istimewa di hati masyarakat.
Hingga saat ini, Mancaliak Bulan tetap lestari sebagai salah satu identitas budaya Minangkabau yang menyatukan aspek agama, alam, dan sosial dalam satu bingkai tradisi yang sakral.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....