Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriah di Paser Belum Terlihat
- 17 Feb 2026 20:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, pada Selasa 17 Februari 2026, melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah, di Helipad RSUD Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot. Pemantauan hilal ini sebagai ikhtiar penentuan awal Ramadhan Tahun 2026 ini.
Kepala Kantor Kemenag Paser, Maslekhan, menerangkan sejauh ini dari pantauan Tim Hisab Rukyat Kemenag, hingga saat ini belum memenuhi kriteria Mabims untuk penetapan awal bulan Ramadhan 1447 H. Ia mengatakan, untuk di Kabupaten Paser sendiri masih cukup sulit untuk bisa melihat hilal karena adanya beberapa faktor.
"Kalau di Kabupaten Paser sendiri kita mengetahui bahwasanya hampir mayoritas ya, hampir mayoritas di wilayah kita ini pantai atau lautan itu berada di sebelah Timur. Nah, sementara matahari ini kan terbenamnya ke arah Barat. Maka di Kabupaten Paser pada khususnya itu rata-rata tertutup oleh pepohonan," kata Kepala Kantor Kemenag Paser, Maslekhan.
Selain itu juga ada beberapa faktor alam lain yang membuat Kabupaten Paser cukup sulit untuk menemukan titik hilal. "Kalau misalnya musim panas ya dedaunan yang menutupi, tetapi kalau musim penghujan itu rata-rata ya memang awan itu yang menutupi," ucapnya menambahkan.

Kendati demikian, Maslekhan menjelaskan data-data pemantauan hilal dari kabupaten/kota akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi, kemudian langsung ke Pusat. Sehingga untuk hasil final dalam penetapan awal 1 Ramadhan ini bakal dilakukan melalui Sidang Isbat.
"Pada prinsipnya Kementerian Agama ini menugaskan untuk beberapa titik di seluruh Indonesia. Untuk mengetahui hal-hal hasil besok puasa atau belum kita menunggu hasil sidang isbat. Jadi menunggu dari pusat karena pusat itu menunggu laporan dari seluruh Provinsi di Indonesia," ujar Maslekhan.
Maslekhan juga mengatakan, untuk penetapan awal 1 Ramadan ini ada beberapa metode, yakni metode hisab dan rukyat. Kedua metode tersebut merupakan penggabungan.
Sehingga, pada saat menggunakan metode hisab yakni pada saat hilal sudah berada di atas ufuk sudah dihitung sebagai masuk tanggal baru, sedangkan kalau untuk di rukyat itu ada sebuah kesepakatan dari berbagai macam negara Mabims.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....